Sebanyak 312 Narapidana Lapas Kelas IIB Sampit Mendapatkan Remisi Khusus Pada Hari Raya Idul Fitri 1441H

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Mei 2020 20:12, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Sampit - Sebanyak 312 Narapidana Lapas Kelas IIB Sampit kab. Kotawaringin timur menerima pengurangan masa hukuman pada remisi Khusus (RK) hari Raya idul Fitri tahun 1441 H, Minggu (24/5/2020).

Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tersebut bervariasi berkisar antara 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari yang di umumkan pada saat acara penyerahan remisi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit. Dalam kesempatan ini juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan pengarahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit bertempat di lapangan dalam lapas Sampit.

(Baca Juga : Lapas Sukamara Terima Kunjungan Satuan Narkoba Polres Sukamara)

Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada Narapidana ini sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif, berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidananya.

Dia juga menyampaikan, "Perayaan Lebaran kali ini sehubungan Pandemi Covid-19, lapas Sampit tidak melayani kunjungan (bezukan) secara langsung, tapi  hanya melayani kunjungan melalui video call yang sudah kami sediakan, namun untuk titipan barang makanan tetap kami berikan pelayanan dan kami menghimbau jangan sampai ada barang titipan yang dilarang oleh ketentuan yang sudah ada," ucapnya.

Selanjutnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit memberikan ucapan selamat kepada Narapidana yang mendapatkan RK dan memberikan motivasi agar selalu tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menjaga Lapas Sampit agar selalu aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan pemberian remisi khusus idul Fitri 1441 H diakhiri dengan doa bersama sebagai perwujudan rasa syukur. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook