Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Mei 2020 18:24, Dibaca 313 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Lebaran merupakan salah satu hari besar di agama Islam yang biasanya penuh dengan hal-hal yang membuat orang-orang menjadi terharu sekaligus senang, Minggu (24/5/2020).
Pada pukul 07.30 WIB Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kusnan dalam rangka merayakan Lebaran ini memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri di tengah Pendemi Corona kepada 266 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang sudah memenuhi persyaratan dan yang telah ditentukan.
(Baca Juga : Kakanwil Hadiri Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2020)
Kusnan yang didampingi oleh Kasi Binadik Peni Hadi Sutrisno mengatakan bahwa remisi ini merupakan salah satu bentuk program yang diberikan setiap tahunnya sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas. "Remisi ini hanya diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ucap Kusnan.
WBP yang telah mendapatkan remisi ini diharapkan agar tetap menjaga sikap dan selalu mentaati semua aturan yang ada di lapas, kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib serta diikuti sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.