Melalui Media Teleconference, Kanwil Ikuti Prosesi Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Guru Besar Kepada Menkumham

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 September 2019 18:06, Dibaca 694 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, pagi ini, Rabu (11/09). Para pejabat struktural eselon II dan III dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palangka Raya mengikuti Teleconference prosesi Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Guru Besar Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M/Sc., Ph.D dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) LEMDIKLAT POLRI.

Acara dihadiri Wakil Presiden R.I Jusuf Kalla, Presiden R.I ke-5 Megawati Soekarno Putri, Pimpinan MPR, DPR, Duta Besar Negara Sahabat, Sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Tokoh Masyarakat. Gelar Predikat Guru Besar yang diterima Yasonna didapatkan dalam bidang Ilmu Kepolisian Studi Kriminologi. Pengangkatan Yasonna Laoly sebagai Profesor/Guru Besar STIK-PTIK melalui surat keputusan yang ditandatangani Menristekdikti Prof. Dr. Mohammad Nasir dengan Nomor 25458/M/KP/2019 tanggal 11 Juli 2019.

(Baca Juga : Kakanwil Berikan Materi Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Pada Latsar CPNS)


Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam orasi Ilmiahnya pada Pengukuhan sebagai Guru Besar STIK Yasonna Laoly mengambil Judul Dampak Cyber Bullying Dalam Kampanye Pemilu Terhadap Masa Depan Demokrasi di Era 5.0, Yasonna menerangkan tentang kajian penelitiannya yang menjelaskan bahwa “Ancaman kejahatan sekarang bukan lagi dalam bentuk konvensional, tapi jauh hadir lebih canggih dan bergerak cepat yaitu berbasiskan teknologi digital. Mereka melakukan MO (Mobilisasi Online)—istilah yang kini sangat popular dan viral di era disruption dengan menyebarkan virus-virus intoleransi dan radikalisme sebagai pangkal-mula kejahatan teroris. Mereka terus menyebarkan virus-virus kejahatan itu secara kreatif dan masif dengan sasaran utama anak-anak muda di berbagai belahan dunia, termasuk di negeri kita” terang Yasonna.

“Akibatnya adalah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang pendidikan politik dan sarana rekruitmen putra-putri terbaik bangsa menjadi turun kualitasnya. Dengan menggejalanya cyber bullying dan cyber victimization, pesta demokrasi pun menjadi malapetaka sosial karena menciptakan polarisasi yang keras di tengah masyarakat. Kita mengabaikan sisi positif dari internet, dan khususnya media sosial, untuk mengkampanyekan segi-segi terbaik dari praktik berdemokrasi di era digital democracy, malahan justru menggunakannya untuk menggerogoti demokrasi itu sendiri”. tegas Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly dikukuhkan sebagai Guru Besar untuk Studi Kriminologi, diharapkan pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi perkembangan kejahatan yang semakin maju. (Humas Kalteng)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook