Rutan Buntok Lolos Menjadi Salah Satu Satker Yang Akan Diusulkan Menjadi WBK/WBBM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 April 2020 21:03, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Buntok – Rutan Kelas IIB Buntok ikuti teleconference pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang akan diusulkan menjadi WBK/WBBM dan pengarahan dari Tim Penilai Internal (TPI) terkait dengan metode pelaksanaan evaluasi satuan kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Rutan Buntok Jumat (24/4/2020), dimulai pukul 8.30 - 11.30 WIB.

Acara inti dimulai dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang akan diusulkan menjadi WBK/WBBM. Adapun satuan kerja yang akan diusulkan menjadi WBK berjumlah 590 satuan kerja dan sejumlah 21 satuan kerja yang akan diusulkan menjadi WBBM.

(Baca Juga : Bapas Pangkalan Bun Laksanakan Anjangsana Ke Panti Asuhan Dan Pembersihan Taman Kota )

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari TPI mengenai metode pelaksanaan kegiatan evaluasi yang akan dilaksanakan pada masing-masing satker yang diusulkan menjadi WBK/WBBM. Kali ini terdapat sedikit perbedaan terkait dengan pelaksanaan penilaian satker. Sebelumnya penilaian dilaksanakan dalam bentuk pertemuan langsung, namun dikarenakan COVID-19 pertemuan tatap muka diganti dengan teleconference menggunakan aplikasi Zoom atau aplikasi teleconference lainnya.

Pihak TPI juga menyampaikan beberapa temuan yang menyebabkan satker pemasyarakatan gagal dalam meraih predikat WBK/WBBM, diantaranya ditemukannya HP di kamar hunian WBP pada saat penilaian lapangan oleh TPN, belum meratanya pembinaan WBP dan penundaan hak integrasi WBP, kepala UPT yang kurang paham dengan program - program yang telah dijalankan di satkernya dan lain-lain. Dimana kepala satker sendiri berperan sebagai Role Model bagi satuan kerjanya.

Dalam proses pelaksanaan evaluasi oleh TPI ini terdapat beberapa kendala, diantaranya menunggu proses pembangunan aplikasi oleh balitbang HAM, kebijakan baru yang akan dikeluarkan oleh Menpan-RB terkait dengan WBK/WBBM yang akan diumumkan pada tanggal 27 April 2020, serta terhambatnya penyusunan jadwal dengan kanwil tempat masing-masing satker berada. Hal ini menyebabkan pelaksanaan evaluasi diundur yang awalnya dimulai pada 27 April – 12 Juni 2020 menjadi tanggal 28 April – 12 Juni 2020. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook