Ini Pesan Menkumham Terkait Penyebaran Virus Corona yang Melanda

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 April 2020 16:04, Dibaca 224 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sudah meluas ke beberapa wilayah di dunia, termasuk Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  Yasonna H. Laoly berpesan kepada seluruh keluarga besar pengayoman untuk tenang, namun tetap waspada.

Saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) via teleconference, Rabu (1/4/2020), Yasonna mengatakan seluruh jajaran diminta untuk mensosialiasikan pentingnya menjaga jarak satu sama lain.

(Baca Juga : Kadivpas Kemenkumham Kalteng dan Kepala Lapas Palangka Raya Berikan Arahan Kepada Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya)

Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus merapatkan barisan untuk meningkatkan sinergitas berbagai kegiatan agar hasil tetap optimal, bersikap open-minded, tidak boleh panik dan tetap pantau, jaga kesehatan dengan penuh semangat

“Jaga jarak fisik antara satu dengan yang lain. Kemenkumham juga harus mengkampanyekan social distancing. Jangan memanfaatkan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Menkumham. “Orang-orang yang punya gejala sakit demam, jangan masuk kantor dulu dan dimudahkan perijinannya,” lanjutnya.

Surat edaran yang sudah diterbitkan Sekretaris Jenderal, kata Yasonna, agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik, termasuk juga di dalamnya tentang pengaturan jam kerja. “Jangan sampai karena kerja di rumah, bisa santai-santai. Tetapi kita harus deliver hasil kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan anggaran, Menkumham meminta agar kegiatan perjalanan dinas yang kurang penting agar di-reschedule atau dialihkan ke program lain untuk kepentingan masyarakat. “Maka dana-dana kunjungan kerja ini bisa di-refocusing, bisa dialihkan ke biaya-biaya lain, seperti menangani pencegahan (COVID-19), juga digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Yasonna pun meminta kepada Kepala Divisi Pemasyarakan agar serius menangani Virus Corona ini karena overcrowded yang terjadi di Lapas dan Rutan yang mana rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban akibat social distancing yang sulit dilakukan sehingga dapat dengan mudah terjadinya penularan yang cepat. Salah satu penyelesaian yang dapat dilakuan adalah melakukan pembebasan dan pengeluaran Asimilasi dan Integrasi  sebanyak 30.000 orang  napi dan anak. Menyediakan blok isolasi mandiri dan juga menyediakan wastafel, bilik sterilisasi dan kunjungan online. Penundaan penerimaan tahanan baru dan melakukan kegiatan sidang secara teleconference.

Di akhir kegiatan, Menkumham tidak lupa menyampaikan pesan nya kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di seluruh Indonesia “Sampaikan salam saya kepada WBP, agar mereka yang di asimilasi untuk tetap tinggal dirumah, jangan keluar, karena Bapas akan terus memantau mereka,” tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook