Kakanwil Terima Arahan Sekjen Kemenkumham RI di Jakarta

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 06 Januari 2020 16:48, Dibaca 759 kali.


MMCKalteng - Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) usai mengikuti apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM mengikuti rapat bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI (Bambang Rantam) di Aula Graha Pengayoman Jakarta. Rapat itu juga diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, Senin, 06/01/2020.

Adapun arahan Sekretaris Jenderal dalam rapat ini adalah menyampaikan kembali terkait arahan Menteri Hukum dan HAM pada apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sekjen menyampaikan untuk segera melakukan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas di wilayah masing-masing.

(Baca Juga : Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Langkah Lapas Muara Teweh Cegah Penyebaran Covid-19)

Kemudian pada rapat ini Sekjen memberi arahan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menyampaikan motor penggerak organisasi adalah SDM, dengan adanya Corporate University (Corpu) diharapkan kedepan seluruh Sumber Daya Manusia Kemenkumham menjadi unggul dan terpercaya. “Kemenkumham Corpu harus menyusun metode yang Up to Date, Based on IT, dan mampu menjawab isu-isu strategis.” Ujarnya.

Selain itu beberapa hal yang dibahas dalam arahan Sekjen ini adalah :


  1. Mewujudkan SDM yang unggul melalui implementasi Corpu
  2. Mengembangkan team work dan e-gov dalam rangka mewujudkan good governance
  3. Meningkatkan akses layanan hukum dan HAM yang berkeadilan

  4. Revitalisasi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Right Centre
  5. Meningkatkan keramahtamahan/hospitality dalam pelayanan masyarakat;
  6. Menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik kepada organsiasi guna meningkatkan Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian dalam rapat ini Kepala Balitbangkumham (Asep Kurnia) memaparkan terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Ia mengatakan untuk ditingkatkan terus nilai dari IPK dan IKM karena suvey IPK dan IKM menjadi tolak ukur rekomendasi Satker berpredikat WBK. (Reddok, Humas Kalteng, Jan 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook