Rupbasan Keluarkan Kendaraan Roda Dua Titipan Polresta Palangkaraya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 April 2020 11:24, Dibaca 466 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya -  Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati menginstruksikan kepada tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

Rita secara mendadak mengumpulkan tim nya yang dikoordinatori oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Genny Marco untuk melayani Pengeluaran barang temuan yang akan diambil oleh Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Sabtu (18/4/2020).

(Baca Juga : PERTAHANKAN WTP, KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG LAKSANAKAN REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN LAPORAN BMN SEMESTER I TAHUN 2018 )

Pengeluaran barang temuan kali ini diwakili langsung oleh KBO Reskrim Polresta Palangka Raya IPDA Siswandi dan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya KOMPOL Tondoan Gultom yang disambut langsung oleh Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan.

Barang temuan yang dikeluarkan hari ini adalah berupa kendaraan bermotor roda dua dengan jumlah 71 unit yang dititipkan oleh Polresta Palangka Raya sejak tahun 2005.

Rita berharap pengeluaran barang temuan hari ini, menjadikan tambah semangat bagi Rupbasan dan Polresta Palangka Raya untuk lebih tertib administrasi dalam melaksanakan penitipan dan pengeluaran barang. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook