Kali Kedua Rutan Buntok Laksanakan Sidang Online

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 07 April 2020 13:41, Dibaca 303 kali.


MMCKalteng - Buntok – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok kali kedua menyelenggarakan sidang online bagi para tahanan. Hal ini kembali dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 mengingat tahanan yang mengikuti sidang berpotensi tinggi membawa virus dari luar ke dalam lingkungan Rutan. “Tahanan itu sangat rentan tertular virus corona. Jika satu saja membawa virus dari luar kemudian masuk ke dalam Rutan yang saat ini keadaannya masih over kapasitas bisa dibayangkan sendiri bagaimana akibatnya,” ungkap Mastur, Kepala Rutan Buntok, Selasa (7/4/2020).

Sidang online ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama Rutan Buntok dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kepala Rutan juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan sidang online ini pihaknya telah menyiapkan ruang sidang khusus dengan perangkat yang mendukung pelaksanaan sidang online seperti monitor, kamera, dsb. Dimana terdakwa melakukan video call dengan jaksa, hakim, dan saksi yang dihadirkan. “Ini berjalan seperti sidang pada umumnya, hanya tempatnya saja yang terpisah” jelas, Mastur.

(Baca Juga : Ketua DPRD Hadiri Pembahasan Raperda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Urusan Pemerintah Daerah)

“Untuk batas waktunya kami belum tahu yang jelas ini akan berlangsung selama masa darurat corona ini masih berlangsung. Semua ini kami lakukan tidak hanya bertujuan untuk melindungi WBP tetapi juga seluruh masyarakat,” imbuh Mastur. Hari ini Selasa (7/4/2020) sebanyak 4 (empat) orang tahanan melaksanakan sidang online. Terhitung sudah dua kali Rutan Buntok melaksanakan sidang online, sidang pertama dilaksanakan pada Kamis (2/4/2020) dan kedua pada hari ini Selasa (7/4/2020). Dari sidang pertama total sudah ada 9 (Sembilan) tahanan yang mengikuti sidang online.

Kepala Rutan mengaku sangat serius menyikapi penyebaran virus corona ini. Dimana pihaknya tak hanya melaksanakan sidang online tetapi juga meniadakan layanan kunjungan untuk sementara dan menunda penerimaan tahanan baru selama masa darurat virus corona. Kini layanan kunjungan diganti dengan video call baik dari rumah maupun dari kantor. “Sejauh ini pihak kami terus mengupayakan solusi-solusi untuk keadaan darurat corona ini,” tutup Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook