Selain Lakukan Tes Urine Petugas dan WBP Rutan Tamiyang Layang Juga Di Geledah Terkait Halinar

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Maret 2018 09:01, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - Tamiang Layang (16/03) Dalam rangka mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang BERSINAR (Bersih Narkoba) Tim Satga Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melaksanakan pemeriksaan urine kepada 180 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 37 Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang Jum’at (15/03). Ketua Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan bahwa Rutan Tamiang Layang adalah merupakan  UPT lanjutan yang kita lakukan pemeriksaan urine setelah sebelumnya Rutan Buntok. Selain pemeriksaan urine kita nantinya juga lakukan kegiatan penggeledahan ke setiap blok serta kamar napi/tahanan yang ada guna mewujudkan Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah yang zero HALINAR ( Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Menyikapi kedatangan Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah yang datang secara tiba-tiba ke wilayahnya, Kepala Rutan Tamiang Layang (Wahyudi) menyambut baik atas tindakan dadakan yang akan dilakukan, menurutnya hal ini selain untuk membuktikan apakan nantinya ada WBP/petugas yang terlibat dalam pemakaian/peredaran narkoba di lingkungan dalam Rutan Tamiang Layang, juga sebagai bentuk antisipasi kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba seperti amanat dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas kegiatan dari Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah tersebut pihaknya langsung memanggil seluruh pegawai Rutan Tamiang Layang baik yang sedang dinas maupun lepas dinas untuk dapat turut serta dalam pemeriksaan urine serta dapoat bergabung bersama Tim Satgas Kantor Wilayah untuk melakukan penggeledahan ke kamar dan blok napi/tahanan.

(Baca Juga : Menkumham Berikan Kuliah Umum Kepada Seluruh Pegawai Kemenkumham Seluruh Indonesia Melalui Teleconference)

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, Ketua Tim Satgas Kantor Wilayah menyampaikan kepada Humas Kantor Wilayah bahwa 180 WBP dan 37 petugas Rutan Tamiang Layang hasilnya semuanya negatif narkoba dan ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Sedangkan dari hasil penggeledahan yang kita lakukan, Tim Satgas telah menyita barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam kamar blok napi/tahanan. Barang-barang yang kita sita tersebut meliputi 1 unit hp nokia, Kartu 5 Domino/Remi,19 korek api gas, 8 botol parfum kaca, 4 alat cukur, 2 cobek, paku, kabel tali serta barang-barang lainnya yang kita anggap bisa membahayakan bagi sesama WBP maupun bagi petugas, jelas Anthon. Beberapa barang yang kita sita tersebut akan kita bawa ke Kantor Wilayah dan akan kita dibuatkan berita acaranya. Menurut Anthon, pemeriksaan urine serta penggeledahan yang kita lakukan untuk mewujudkan Kalteng bebas Narkoba serta untuk menciptakan suasana Rutan Tamiang Layang tetap aman dan kondusif seperti sekarang ini.   (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook