Lapas Sukamara Terima APD Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 Mei 2020 20:54, Dibaca 75 kali.


MMCKalteng - Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara terima bantuan berupa Alat Pelindung Diri  (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri secara langsung menerima APD tersebut. "Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberikan bantuan berupa APD untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap Asmuri.

(Baca Juga : Teleconference Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Data Dukung WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Sesi Ke-II)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, melalui Kepala Bagian Umum, Mahrijuni mengatakan, serah terima barang berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana penunjang untuk keperluan pencegahan dan penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) ini diserahkan untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.

"Dengan APD ini, semoga semua pegawai di Lapas Sukamara terhindar dari penyebaran Covid-19," harap Mahrijuni ketika dimintai keterangan perihal serah terima APD. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook