Kadiv Yankum Berikan Pengarahan Kompetensi Kepada JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 Februari 2020 18:05, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari memberikan pengarahan kepada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2020).

Rapat membahas tentang tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan kewajiban JFT. Kadiv Yankum meminta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM harus mengetahui dan memahami tugas dan fungsi Kantor Wilayah khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Pengarahan ini bertujuan agar para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan tersebut untuk terus meningkatkan kompetensinya di bidang peraturan undang-undang. Sebab para Perancang Peraturan Perundang-Undangan memegang fungsi vital dalam merancang peraturan yang berfungsi dalam menegakan keadilan bagi masyarakat.

(Baca Juga : Peringatan HUT Korpri Ke-48 Di Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Selain itu, Kadiv Yankum juga membahas sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang berasal dari Gubernur/Bupati/Wali Kota dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI c.q. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Untuk itu Kantor Wilayah akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Mengakhiri arahannya, Kadiv Yankum mengingatkan kepada JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan tata nilai kementerian, yaitu PASTI. Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif sehingga apa yang telah dilakukan bernilai ibadah dan bermanfaat bagi orang banyak. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook