Komitmen Berantas Narkoba, Tim Satgas Kamtib Kanwil Periksa Urine 81 Orang Petugas Lapas Sampit dan WBP Kasus Narkoba

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 11 April 2019 15:40, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Sampit – Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) melaksanakan pemeriksaan urine kepada 81 orang petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Selasa (09/04).

Hal ini dilakukan karena sebelumnya pada awal maret 2019 kemaren ada petugas dari Lapas Sampit yang tertangkap tangan oleh pihak BNN yang tertimpa kasus narkoba yang tentu sudah mencoreng organisasi yang kita cintai ini.

(Baca Juga : Wujudkan Program Prioritas Kemandirian Pada WBP, Lapas Sampit Gelar Pelatihan Las Listrik)

Dikatakannya sebagai komitmen kita bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba dan berdasarkan masukan dari pihak Kepolisian dan BNNP maka hari ini kita dari Tim Satgas Kamtib melakukan pembinaan dan pemeriksaan urine kepada 81 petugas Lapas Sampit dan hukumnya wajib tanpa terkecuali. Pemeriksaan urine juga akan kita lakukan kepada 50 WBP Kasus narkoba.


Menurutnya, seorang Petugas Pemasyarakatan harusnya melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang Pemasyarakatan, bukan malah berkecimpung sebagai cukung atau pengedar narkoba. Dikatakannya petugas yg menjadi pengedar narkoba diyakinkan orang nomor satu di Pemasyarakatan Kalimantan Tengah ini tidak akan kaya seumur hidupnya, bahkan selalu was was dalam menjalani hidup.

Ingatlah sebagai petugas kita harus memiliki integritas, jangan mencoreng nama organisasi kalau merasa tidak sanggup silakan mengajukan untuk mengundurkan diri. karena kita tidak butuh pegawai yang penghianat. Hiduplah apa adanya. jangan pakai jabatan apabila diluar tugas dan jam dinas, dan usahakan bisa memanage waktu dengan baik karena seorang petugas pemasyarakatan harus selalu siap siaga 24 jam.

Kadiv Pas pinta kepada seluruh petugas agar meninggalkan narkoba dan yang lainnya sehingga bisa berakibat melanggar hukum. ingat kepada Tuhan, jangan sakiti hati istri, anak dan orang tua kita. berdoalah agar selalu sehat dan bisa bekerja dan berkinerja dengan baik. tidak ada orang tua yg bangga dan senang terhadap anaknya yg bermain narkoba. mari bahagiakan orang tua kita. menyampaikan pesan tersebut kadivpas sampai meneteskan air mata karena saking cintanya beliau kepada anak anaknya yg merupakan generasi penerus bangsa di bidang pemasyarakatan                                                 


Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sampit (Agus Dwirijanto) mengatakan bahwa jumlah petugas Lapas Sampit sebelumnya ada 85 orang petugas, akan tetapi sekarang hanya tinggal 81 orang saja karena 2 orang pindah tugas ke Kota Palangka Raya sedangkan 2 orang lainnya sedang menjalani proses hukum karena terlibat narkoba. Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook