Agnes Livia Merlani Dilantik Sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Katingan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Oktober 2018 11:02, Dibaca 2,437 kali.


MMCKalteng – Bertempat di ruang serbaguna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Plh. Plt. Kepala Kantor Wilayah Hajrianor hari ini Selasa (23/10) pukul 10.30 WIB telah melantik dan mengambil sumpah jabatan seorang pejabat Notaris Pengganti di Kabupaten Katingan atas nama Agnes Livia Merlani.

Diketahui, pelantikan Notaris Pengganti ini berdasarkan Surat Keputusan dari Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya Nomor : 19/Not-PPAT/IX/2018 tanggal 26 September 2018 dimana Agnes Livia Merlani menggantikan sementara Notaris Devina Oktalina yang sedang menjalani cuti. 

(Baca Juga : Usai Cuti Lebaran, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Apel Perdana Sekaligus Acara Halal Bihalal)

Dalam pelantikan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris juga memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum melalui akta yang dibuat. Oleh karena itu dirinya mengharapkan kepada Notaris Pengganti yang dilantik agar segera dapat melaksanakan tugasnya. Perhatikan kode etik serta utamakan pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang sudah diamanahkan kepada saudara benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab, terang Hajrianor. 

Pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti ini selain dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas juga dihadiri oleh Perwakilan Dean Pengawas Daerah Notaris  Kota Palangka Raya dan Pegawai Kantor Wilayah sendiri.  (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt 2018)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook