Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Desember 2019 16:58, Dibaca 311 kali.
Palangka Raya - Kementerian Hukum dan HAM dengan tugas dan fungsi heterogen yang tersebar dari tingkat pusat hingga wilayah senantiasa memberikan kinerja terbaik untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan Tranformasi Digital dalam memberikan pelayanan dan informasi bidang hukum dan HAM guna mewujudkan good and clean government. Melalui siaran langsung teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti arahan Refleksi Akhir Tahun yang di sampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yassona H. Laoly) dihadiri oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan (Arief Gunawan), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Budi Haryono), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Dadan Gunawan), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan JFT serta JFU. (Jumat, 27/12/19).
Capaian penting perjalanan kinerja Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2019 salah satunya adalah pembentukan hukum. Dalam hal pendokumentasian hukum, sebanyak 334 instansi telah terintegrasi kedalam JDIHN.go.id. meningkat 256 % di Bandung tahun 2018 dan yang baru sebesar 135 instansi. Melalui peraturan.go.id masyarakat memperoleh informasi perkembangan proses pembentukan produk hukum. Penyadaran hukum juga dilakukan melalui penetapan desa sadar hukum sebanyak 175 desa di tahun 2019. Kemenkumham siap memfasilitasi “omnibus law” dalam rangka suksenya penyederhanaan regulasi di negeri ini.
(Baca Juga : Serah Terima Jabatan Kakanwil Kemenkumham Kalteng)
Penegakan Hukum Keimigrasian merupakan salah satu perjalanan kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMINP), telah dilakukan dengan penolakan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebanyak 5.666 pemohon dan penundaan keberangkatan bagi 727 orang. Di tahun 2018 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan Penyidikan (projustisia) mencapai 11.769, sementara di tahun 2019 mencapai 6.339 dari target 5.313.
Penegakan Hukum Pemasyarakatan dengan menjaga stabilitas keamanan negara. Pada awal 2019, penurunan residivis mencapai 2,58% target (3%). Di Akhir 2019 realisasi capaian penurunan residivis 9,06 % atau 24.459 residivis dari jumlah total 269.846.
Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Jumlah aduan meningkat 131% di banding tahun 2018 sebesar 36 dan Penanganan aduan naik 358% di banding tahun 2018 sebesar 24. Dalam rangka meningkatkan peringkat Indonesia dalam Easy of Doing Business (EODB), telah diluncurkan tiga aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik: Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU), beneficial ownership dan koperasi pada Penegakan Hukum Administrasi Hukum Umum. Sebagai Sekretariat RANHAM Nasional, Kemenkumham mendorong K/L untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta mengimplementasikan RANHAM dalam program strategis K/L misalnya program kab/kota peduli HAM. Tahun 2019, Kemenkumham memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin sebanyak 9.379 untuk litigasi dan 1.791 untuk non litigasi.
Keberhasilan Kemenkumham juga tak lepas dari dukungan manajemen yang kuat. Laporan Keuangan Kemenkumham Wajar Tanpa Pengecualian 5 (Lima) tahun berturut-turut, Perhargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada 43 unit kerja WBK/ WBBM serta Penghargaan BKN Awards kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Computer Assisted Test (CAT).
Tahun 2020 penuh tantangan, era globalisasi bergerak cepat dan semakin cepat. Perubahan ini berpengaruh kepada tata kelola pemerintahan. Sebagai aparatur sipil negara, kemenkumham bertransformasi cepat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya menjadi ASN yang unggul untuk Indonesia yang lebih maju, dibentuk Corporate University (Corpu) Kemenkumham yang diharapkan mampu membawa perubahan pola pembelajaran, sehingga seluruh pegawai mempunyai kesempatan untuk menggali ilmu pengetahuan baik dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi. (Red-dok, Humas Kalteng, Des ’19).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.