Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng diberikan pembinaan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 April 2018 11:23, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Dalam rangka penguatan pengendalian dan supervisi implementasi SPIP, Bagian Pemantauan Analisisi dan Pelaporan (PAP) Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakana kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Se-Kota Palangka Raya.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Hajrianor membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam arahannya disampaikan bahwa pelaporan SPIP merupakan salah satu indikator pelaporan yang menjadi syarat mutlak dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selain Laporan Keuangan dan LKIP, yang ujungnya  berdampak pada tunjangan Remunerasi. Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh peserta yang ikut kegiatan ini agar mencermati, serta memahami tentang pembuatan pelaporan SPIP. Menurutnya segala hal-hal yang masih belum dipahami agar ditanyakan kepada narasumber, sehingga kedepan dalam langkah pembuatan laporan SPIP  kualitasnya akan lebih baik dari sebelumnya.

(Baca Juga : Kakanwil Papua Barat Pimpin langsung Delegasi Kunjungan Study Banding Kanwil Kemenkumham Kalteng.)

Sementara Ketua Tim Pembinaan, yang merupakan Kasubag Pemantauan, Analisis dan Pelaporan III Dewi Ambarwati didampingi Stafnya Nurul Qadriah dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan SPIP ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan SPIP di Unit Kerja masing-masing dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Diakatannya SPIP merupakan sebagai sebuah tuntutan masyarakat terhadap pemberian pelayanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu diharapkan disetiap kegiatan berjalan hendaknya adanya suatu pengendalian serta diinternalisasi sehingga bisa meminimumkan kesalahan dan berakibat tidak adanya temuan kala ada pemeriksaan. 

Dewi juga menyampaikan bahwa untuk saat ini, Kementerian Hukum dan HAM RI kondisi nilai maturitas SPIP untuk tahun 2017 meraih nilai 2,224.  Dari total penilaian tersebut untuk penilaian resiko adalah bobot nilai terendah yang kita raih yakni hanya sekitar 0,2 dari jumlah klasifikasi nilai 1. Oleh karena itulah diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan seperti sekarang ini diharapkan mampu untuk mendongkrak perolehan nilai pelaporan SPIP kita kedepan, dimana pada tahun 2018-2019 target nilai yang ditetapkan adalah 3, ungkap Dewi.

Dilaksanakannya kegiatan pembinaan SPIP dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang melibatkan 39 peserta Se-Kota Palangka Raya ini selain untuk penyamaan persepsi tentang pelaporan SPIP juga sebagai langkah untuk membangun integritas organisasi untuk memenuhi dan menjabaw kebutuhan pelayanan yang diminta oleh masyarakat/publik. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook