Kadivpas Ingatkan Aplikasi SIKAP Kepada UPT Serta Persiapan Pengukuhan dan Ikrar SATOPS PATNAL

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Desember 2019 08:40, Dibaca 938 kali.


Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan (Arief Gunawan) memimpin rapat terkait persiapan Pengukuhan dan Ikrar Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) diikuti Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi (Jevius Jizrell Siathen) dan Pejabat Pengawas Divisi Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Senin (02/12/19).

Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) merupakan satuan tugas yang bertugas melakukan pengawasan,pencegahan dan penindakan aspek pengawasan yang tidak hanya statis tapi bisa bersifat dinamis. Seperti pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang tugas, serta menjamin meningkatnya ketertiban dan prasarana untuk terwujudnya keamanan pada Lapas dan Rutan.

(Baca Juga : Divisi Yankum Kanwil Kalteng terus bergerak demi memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada Masyarakat di daerah)

Kepatuhan Internal sendiri merupakan cara untuk penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam pelaksanaan prosedur standard Operasional (SOP) dalam layanan dan tugas keamanan, senada seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) pada saat mencanangkan Gerakan Kepatuhan Internal Petugas Pemasyarakatan.

Disela-sela rapat tersebut Kadivpas juga mengingatkan tentang aplikasi Pengelolaaan data dan informasi kerja sama pemasyarakatan melalui Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  yang berguna untuk mendukung terwujudnya Revitalisasi Pemasyarakatan.

Pengelolaaan data dan informasi kerja sama pemasyarakatan melalui Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) dapat mengakomodasi kebutuhan stakeholders, UPT pemasyarakatan, mitra, dan masyarakat, terkait kebutuhan infomasi kerja sama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dapat diakses melalui alamat website layanan.ditjenpas.go.id/kerjasama. Laman Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) ini pada dasarnya adalah wadah untuk pengelolaan data dan informasi kerja sama pemasyarakatan agar terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses oleh stakeholders dengan mudah. Dengan sistem ini, data dan informasi kerja sama pemasyarakatan dapat dikelola dengan sistematis. (Red-dok, Humas Kalteng, Des ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook