Lapas Palangka Raya Lakukan Persiapan Layanan Penitipan Barang sesuai Protokol Kesehatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Mei 2020 16:32, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pemantapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441H/Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Mei 2020, seluruh Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya mulai mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, Sabtu (23/5/2020).

Salah satu layanan yang akan dibuka adalah layanan penitipan barang atau makanan untuk WBP Lapas Palangka Raya. Layanan ini akan dibuka pada pagi dan sore hari dengan jadwal pagi mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dan sore mulai pukul 12.00 WIB sampai dengam 15.00 WIB.

(Baca Juga : Pelaksana Tugas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plt. Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Muara Teweh Perkuat Anggotanya)

Salah satu upaya dalam layanan penitipan barang adalah physical distancing yang dilakukan dengan menjaga jarak fisik antar manusia, sehingga menghindari adanya kerumunan.

Selain itu, barang maupun makanan yang dititip harus disemprot dengan disinfektan yang aman bagi kulit manusia dan makanan diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam Lapas Palangka Raya.

Kasi Giatja, Eka Prayitno, menyampaikan bahwa antisipasi keramaian dan pencegahan barang terlarang ini dilakukan dengan semaksimal mungkin pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441H/Tahun 2020 agar keadaan selalu aman dan tertib.

"Kita akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kegiatan besok (25/5/2020). Dengan adanya jadwal piket penggeledahan yang diikuti seluruh staf Lapas Palangka Raya, semoga keadaan besok lebih terkoordinir dan semuanya berjalan dengan baik," harap Eka. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook