Kanwil Kalteng Ikuti Kegiatan Penyusunan Draft Renstra 2020-2024 Kementerian Hukum Dan HAM RI

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 November 2019 14:47, Dibaca 267 kali.


Palangka Raya (15/11/19) - Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis pada Satuan Kerja di wilayah, dilakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama satuan kerja di wilayah yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama Eselon I, sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam pencapaian visi, misi, tujuan maupun sasaran organisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, Kepala Bagian Perencana di Unit Eselon I, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (Krismono). Mewakili Kantor Wilayah, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) mengikuti kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Yogyakarta pada tanggal 13-15 November 2019.

Kepala Biro Perencanaan (Iwan Kurniawan) membuka secara resmi dengan menyampaikan arahan bahwa langkah besar dan bersejarah ini akan menentukan langkah ke depan Kementerian Hukum dan HAM. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, yang memberikan arahan terkait langkah strategis yang perlu dilakukan dalam penyusunan draft renstra tersebut. Bambang Rantam menegaskan bahwa peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia perlu dijadikan prioritas dalam rangka pembangunan aparatur yang berkualitas dan kompeten serta kemajuan organisasi.

(Baca Juga : Persiapan Monev WBK oleh TPI Internal)

Sekjen juga berpesan agar seluruh jajaran di Kemenkumham dapat membangun kementerian ini 5 tahun ke depan, berpikir keras dan bekerja lebih keras. Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024 berpedoman pada 5 pedoman kerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf yaitu Pengembangan SDM, Pembangunan infrastruktur, Penyederhanaan regulasi, Penyederhanaan birokrasi, dan Transformasi ekonomi.

Bambang Rantam menyampaikan hal apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun dan membangun kementerian 5 tahun ke depan. Pertama, perubahan mindset untuk terus berpikir pada kemajuan dan melupakan persoalan masa lampau. Kedua, pihaknya menghimbau agar tidak tergantung pada seseorang dalam arti harus selalu percaya akan kemampuan diri sendiri dan memahami kelebihan dan kekurangan untuk dijadikan motivasi membangun kemandirian. Ketiga, jangan berpikir hal yang tidak mungkin, semua itu mungkin. Keempat, berpikir sistematis dan visioner.

"Seluruh peserta kegiatan ini mempunyai peran penting menentukan masa depan Kementerian Hukum dan HAM lima tahun ke depan", ucapnya.

Kegiatan Penyusunan Draft Renstra ini ditutup oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Rahmi). (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook