Pemkab Murung Raya Tanda Tangani Kesepakatan Bersama DPRD

Kontribusi dari Anafis, 23 Oktober 2019 14:46, Dibaca 1,364 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Lahirnya kesepakatan bersama Bupati Murung Raya dengan DPRD Murung Raya tentang adanya penanda tanganan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) plafon pengguna anggaran sementara (PPAS) pada rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya Jl.  Gatot Subroto Kota Puruk Cahu yang Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor serta masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya dan praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra. Rabu (23/10/2019)

(Baca Juga : Persiapan Bawaslu Menjelang Pilkada Kalteng Tahun 2018)


“Persetujuan bersama tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2020” Tutur Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.


Dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah agar terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Murung Raya EMAS 2030 mendatang. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook