Dewan Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur 2017

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 23 Agustus 2018 08:34, Dibaca 1,448 kali.


MMCKalteng - Kalangan DPRD Provinsi memberikan sekaligus menyampaikan rekomendasi, atas LKPJ Gubernur tahun anggaran 2017. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (21/8). Acara tersebut dipimpin secara langsung, oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak.

Menyangkut rekomendasi, dirinya mengatakan, hal itu sudah dibahas belum lama ini.

(Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Meningkat)

Pihaknya sendiri telah membentuk tim pembahasan, baik antar komisi maupun fraksi. Rapat itu sendiri dilanjutkan dalam pertemuan internal dewan dan dituangkan pada keputusan legislatif yang nantinya disampaikan kepada gubernur dalam paripurna istimewa.

Sementara itu juru bicara penyampaian rekomendasi dewan Ergan Tunjung mengatakan, ada beberapa materi sekaligus rekomendasi yang diberikan. Sebut saja seperti penyelesaian tata batas antar kabupaten dan provinsi. Lalu ada juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang mengarah pada penempatan pejabat baik sruktural maupun fungsional.

Direkomendasikan juga sinkronisasi serta koordinasi yang baik, antara Pemprov dan Pemkot. Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu juga mengatakan, agar jajaran OPD bisa lebih memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya terkait informasi publik.

Dibidang keuangan agar bisa lebih memaksimalkan penataan dan pengelolaan aset. Terkait temuan volume yang juga menyangkut aset beberapa waktu lalu, juga mesti segera ditindaklanjuti. Lalu diharapkan juga untuk bisa menindaklanjuti sekaligus melaporkan jumlah perusahaan daerah yang ada, serta mengarahkan seperti Banama Tingang Makmur (BTM) ataupun Jamkrida, dengan target utama PAD.

“Dibidang hukim kita berharap menyangkut produk-produk hukum, agar bisa melibatkan jajaran DPRD Provinsi, dalam pelaksanaan kedepan,” jelas Ketua Dewan Provinsi (DPP) PKPI Kalteng tersebut.

Selain itu, yang juga harus menjadi perhatian, agar dalam menegakkan produk hukum atau adat, harus melihat kaidah-kaidah kearifan lokal.

Sementara itu pihaknya jua menyoroti untuk raperda Karhutla, yang harus segera diselesaikan. Nantinya regulasi itu sendiri akan menindaklanjuti soal solusi berladang, dengan mengutamakan kearifan lokal.

Ergan juga menambahkan untuk lini perkebunan, tindaklanjuti penyelesaian persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan PBS, sesuai aturan yang berlaku. Selain itu yang juga wajib direalisasikan, adalah plasma 20 persen bagi masyarakat.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook