Katma : Pemprov Akan Cari Solusi

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Maret 2018 07:12, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kalteng yang ketiga kalinya dalam rangka menindaklanjuti pengaduan dari tenaga kontrak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kembali tidak dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Dalam RDP yang dilangsungkan di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (27/3), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, hanya menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun, pihak Biro Hukum dan Inspektorat Kalteng.

(Baca Juga : Pemprov Diminta Realisasikan Bantuan untuk Petani)

Meski demikian, pihak DPRD Kalteng masih menunggu kebijakan terbaik dan terhormat dari Pemprov Kalteng untuk menyikapi masalah tenaga kontrak sebanyak 206 yang sebelumnya dinyatakan TMS, namun dinilai bermasalah tersebut. Jika memang dalam beberapa waktu mendatang belum ada solusi, pihak DPRD Kalteng tetap akan melanjutkan masalah tersebut sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Kalteng, yang salah satunya mengarah ke panitia khusus (Pansus).

Walaupun dalam rapat tersebut tidak menghasilkan solusi yang berarti, tapi Kepala BKD Kalteng yang baru saja dilantik, Katma F Dirun menyampaikan kepada pihak Dewan, dirinya akan mencoba membicarakan masalah tersebut kepada pengambil kebijakan di Pemprov Kalteng, agar masalah ini bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Kita masih menunggu respon atau tanggapan dari Pemprov Kalteng, solusi yang terhormat lah, misalnya kembalikan tenaga kontrak yang ada,” kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y Freddy Ering, kepada wartawan, usai memimpin rapat, kemarin.

Bahkan, pihak Dewan masih terbuka kepada Pemprov Kalteng untuk tetap membicarakan hal tersebut, sambil menunggu kehadiran Plt Sekda Kalteng. “Syukur-syukur dalam beberapa waktu ke depan sudah ada keputusan atau kebijakan yang terhormat dari Pemprov Kalteng dan disampaikan langsung oleh Plt Sekda,” ujar Freddy.

Freddy menambahkan masalah tenaga kontrak ini merupakan masalah yang sangat vital, sehingga harus segera dibijaki oleh pemerintah. Menurutnya, jika dalam proses yang lalu tidak ada masalah pihak Dewan pun tidak akan membahas masalah tersebut seperti sekarang ini.

“Kalau prosesnya benar, on the track, objektif kita tidak akan mempersoalkan. Sama sekali tidak akan mengganggu kalau prosesnya sudah sesuai. Karena kita berpikir pentingnya masalah tenaga kontrak ini, makanya kita tidak mau keras-kerasan, sebenarnya bisa kalau mau,” kata dia.

“Oleh karenanya kita masih menunggu niat baik dari Pemprov. Selalu ada mekanisme internal Dewan jika tidak ada solusi, tapi kita optimis kita berharap ada respon positif dari Pemprov mengenai solusi. Yang kita inginkan adalah output dari kebijakan masalah ini,” pungkasnya.


Pemprov Akan Cari Solusi

Terkait polemik hasil evaluasi tekon dil ingkungan Pemprov Kalteng beberapa waktu lalu, Pemprov Kalteng akan berusaha mencari solusi yang terbaik.

Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun, saat ditemui usai RDP terkait tenaga kontrak, di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (27/3), mengatakan, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan, apabila dikomunikasikan dengan baik.

Untuk itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi yang terbaik atas persoalan tersebut. “Namun kalau bicara tentang pelaksanaan seleksi itu sudah final. Sehingga sekarang ini kita akan mengkomunikasikan, mungkin nanti berdasarkan rasa kemanusiaan, hal itu yang akan dirumuskan,” ujarnya.

Terkait usulan solusi dari Komisi A DPRD agar tekon baru yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tetap bekerja dan tekon lama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa dipekerjakan lagi atau pelaksanaan evaluasi tersebut diulang kembali, Katma mengatakan, akan mencari solisi terbaik dan itu nanti dikomunikasikan lebih lanjut.

“Namun untuk pelaksanaan seleksi itu sudah final, sehingga usulan agar pelaksanaan evaluasi tersebut diulang kembali, kemungkinan tidak ada,” ujarnya.   

Dalam RDP tersebut, Kepala BKD tersebut mengatakan, Plt Sekdaprov Kalteng sangat ingin hadir, namun karena ada pertemuan Sekda se-Indonesia di Surabaya dan itu tidak boleh diwakilkan, sehingga beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena belum ada kesempatan untuk hadir dalam RDP.

“Namun beliau berjanji dalam kesempatan lain, baik dalam agenda ini maupun agenda lain, baik formal maupun informal, beliau siap bertemu dengan Komisi A DPRD Provinsi Kalteng,” ujar Katma.

Untuk menghadiri RDP tersebut, Plt Sekdaprov menugaskan Kepala BKD dan pegawai dari Inspektorat. Diharapkan RDP ini dapat memberikan solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi oleh tenaga kontrak.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook