Gubernur Kalteng Ingatkan Kepala SKPD Untuk Meningkatkan Intensitasnya Dengan Melakukan Upaya Penajaman Prioritas

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 19 Agustus 2019 11:23, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan APBD yang disetujui pada hari ini adalah sebagai anggaran kebijakan yang didalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Selanjutnya kepala daerah akan segera menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2019, yang merupakan pedoman umum pelaksanaan APBD dalam tahun anggaran 2019 setelah Raperda tentang peribahan APBD tersebut mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri," ucap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan pidato/pendapat akhir Gubernur Kalteng.

(Baca Juga : Mengusung Tema “Kartini Kalteng, Gaya - Jaya - Berdaya” SAG Yuas Elko buka Gelar Seni Budaya Kalimantan Tengah)


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Prov. Kalteng) gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019. Rapur digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Jalan S. Parman, No.2, Kota Palangka Raya, Senin (19/8).

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) TA. 2019 merupakan anggaran operasional bagi pelaksanaan dan pengendalian dari anggaran pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah, yang terlebih dahulu ditetapkan dan disahkan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini oleh pejabat yang ditunjuk Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah.


"Secara khusus saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal," tegasnya. (ARP/Foto:ARP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook