Sekilas Info
Kontribusi dari Ahmad Saifuddin, 02 April 2018 10:55, Dibaca 1,901 kali.
MMCKalteng – Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri memimpin rapat membahas tentang usulan DAK Fisik dan APBN tahun 2019 di Ruang Rapat Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/2) yang di hadiri kepala SOPD dan Tim Verifikasi dan Staf Khusus Gubernur Bapak Apung .
Setiap SOPD yang akan telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 harus membuat usulan dengan cermat dan teliti agar dapat di input dan dapat dilihat di aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi kinerja Anggaran (KRISNA).
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Luncurkan dan Salurkan Pinjaman/Pembiayaan BLU LPMUKP Kepada Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan Kalteng)
Pada pembahasan tersebut Setiap SOPD yang memberikan paparan dan selanjutnya di verifikasi oleh tim TAPD agar sesuai dengan menu pada usulan DAK Fisik dan APBN tahun 2019.
Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah berpesan agar kita harus menyampaikan usulan se maksimal mungkin dengan melengkapi semua data pendukung yang di persyaratkan dan selalu berpedoman RPJMN dan RPJMD Kalimantan Tengah , kita harus menghimpun sumber dana dari luar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) . Dilihat dari semua pedoman yang ada maka semua SOPD harus ekstra mengejar target kinerjanya, di akhir Rapat Plt Sekda meminta Semua SOPD juga wajib mengusulkan DAK Fisik dan APBN di tahun 2019.