PN Pulang Pisau Jalin Kerjasama Dengan Radio H2FM

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 15 Mei 2019 23:34, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio H2FM Pulang Pisau terkait pemanggilan secara umum.

Bentuk kerjasama disepakati melalui Penandatanganan MoU dengan LPPL radio H2FM Pulang Pisau di Kantor PN Pulang Pisau Jalan Panunjung Tarung Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/5/2019). 

(Baca Juga : Dinas Perhubungan Lakukan Ramp Check Kapal Wisata)

Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho menyampaikan bahwa MoU itu sendiri bertujuan untuk memenuhi suatu ketentuan dalam sebuah perkara seperti saat terjadi suatu perkara gugatan perceraian dimana tergugat tidak diketahui keberadaannya maka pihaknya akan melakukan pengumuman atau pemanggilan terhadap tergugat melalui Radio.

Pihak PN Pulang Pisau mengharapkan dengan adanya MoU tersebut, kelancaran pemanggilan terhadap tergugat dapat berjalan dengan optimal. 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho selaku Pihak Pertama, dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Moh. Insyafi selaku Plt. Direktur utama LPPL radio H2FM sebagai pihak kedua. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook