Dalam Sehari Kanwil Kalteng Laksanakan 2 Kegiatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Mei 2019 18:49, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (02/05/19) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Jalan Adonis Samad Palangka Raya. Seminar KI ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, Mahasiswa, dan pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.    

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Juliasman Purba, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Budi Haryono, para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diawali dengan laporan panitia yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, kemudian acara seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Juliasman Purba.

(Baca Juga : Kanwil Kalteng bersama Staff Ahli Bidang Polkam Berikan pengarahan dan pendampingan langsung di Kanim Sampit)

Dalam sambutannya Juliasman Purba mengatakan “dengan banyak karya hasil olah pikir manusia berupa Kekayaan Intelektual juga berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi atas karya yang dihasilkan maka dapat secara tidak langsung berpotensi terjadi pelanggaran oleh pihak lain. Untuk itu penting untuk dilakukan pencegahan agar pelanggaran Kekayaan Intelektual tidak terjadi dimasa-masa yang akan datang. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya agar tidak terjadi pelanggaran dikarenakan ketidaktahuan maupun kesengajaan pihak lain terhadap hasil Kekayaan Intelektual.” Ujar Juliasman.


Seusai mengakhiri kegiatan pagi tadi di Kanwil, Kepala Kantor Wilayah menuju tempat kegiatan selanjutnya di Hotel Neo Palangka Raya. Tampak hadir dalam kegiatan yaitu Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Yose Randi), Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kalteng, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kemenkumaham Se-Kota Palangka Raya, Para Pejabat administrator Kanwil Kalteng, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Layanan Badan Hukum ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman terkait layanan Badan Hukum. Sebagai institusi yang diberikan kewenangan secara legal administrasi untuk mengesahkan Badan Hukum bagi Perseroan dan Organisasi Kemasyarakatan, baik itu Perkumpulan dan Yayasan, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memiliki layanan untuk mengakomodir hal tersebut melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Tujuan utama dari Sistem tersebut adalah untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat kepada para pemohon, sehingga diharapkan dengan adanya layanan publik tersebut dapat mempermudah proses Pengesahan Badan Hukum yang diajukan oleh pemohon


Diakhir sambutannya Juliasman berharap melalui kegiatan ini instansi yang memiliki legal administrasi untuk mengesahkan badan hukum baik itu Perseroan dan Organisasi Kemasyarakatan, tidak hanya meningkatkan kualitas dari sisi pelayanan publik semata, namun juga dilakukan pengawasan yang ketat baik itu secara preventif maupun refresif hal ini dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga serta pelanggaran peraturan perundang-undangan.

“Seperti yang kita ketahui bersama baru-baru ini terjadi permasalahan berkaitan dengan adanya organisasi kemasyarakatan yang memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tentunya hal ini menjadi pelajaran untuk kita bersama agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal yang sama dan untuk itu diperlukan pengawasan secara administrasi yang ketat oleh Pemerintah termasuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia terutama dalam proses pengesahan sebagai badan hukum.” Tutupnya.

Sebelum meninggalkan tempat kegiatan, Juliasman melakukan foto bersama dengan para pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPT serta para peserta seminar. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei ’19)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook