Rakor Penguatan Pembinaan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan Resmi Dibuka

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 08 April 2019 08:57, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan dalam rangka implementasi peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 Tahun 2018, bertempat di Meeting Room Luwansa Hotel, Senin (8/4/2019).

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Drs. H. Sapto Nugroho Handono Wareh., MM sekaligus membuka secara resmi Rakor, Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H. Nurul Edy., M.Si, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Camat se-Kalteng, Lurah se-Kalteng serta para tamu undangan.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Siap Sukseskan Program Strategis Nasional Food Estate)

Rakor dimaksudkan sebagai sarana fasilitas, sinkronisasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam satu daerah Provinsi serta mensosialisasikan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sekaligus pemaparan terkait dengan tugas pemerintahan di bidang intelijen dalam melakukan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman/gangguan terhadap keamanan nasional khususnya di Prov. Kalteng dan upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan provinsi lain.


Tujuan Rakor antara lain, untuk mengetahui secara langsung bentuk pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah di Kelurahan di Prov. Kalteng. Mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah di Kelurahan khususnya dalam pelaksanaan dan penyerapan dana Kelurahan tahun 2019. Menyamakan persepi dan meningkatkan motivasi serta kapasitas aparatur pemerintahan khususnya Camat dan Lurah dalam menangani penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan. Untuk mengetahui secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pemerintahan di bidang intelijen dalam melakukan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap ancaman/gangguan terhadap keamanan nasional khususnya di Prov. Kalteng. Untuk mengetahui secara langsung hal-hal yang akan dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan provinsi lain. (ARP/Foto:YDS)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook