Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 17 September 2026 09:00, Dibaca 293 kali.
MMCKalteng - Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Muhlis, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Agenda penting ini diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka penyelesaian proses pembentukan dan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam forum rapat tersebut para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kehadiran unsur pimpinan daerah, legislatif, serta perangkat daerah tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara.
(Baca Juga : Program Kota Cerdas (Smart City) di Murung Raya)
Sidang paripurna dibuka secara resmi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, yakni Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto. Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD kepada Pimpinan DPRD. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda karena memuat sikap dan pandangan masing-masing fraksi DPRD terhadap materi Raperda yang telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan pembacaan rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD. Prosesi ini berlanjut pada penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tersebut, sekaligus penyerahan secara resmi Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses formal dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara juga menyerahkan naskah sambutan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD sebagai bentuk sinergi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Shalahuddin, mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi membangun daerah. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Kabupaten Barito Utara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat.
"Mari kita bangun Barito Utara dengan semangat Huma Betang, yaitu kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman, agar pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan," tegas Bupati Barito Utara.
Disahkannya Raperda Perubahan APBD 2026 ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah guna mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Ummi/Grescela - Dok: Haspi/Wawan_Diskominfosandi2026)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.