Pemprov Diminta Uji Sampel ke Lapangan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 Maret 2019 07:18, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Masih banyaknya sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng yang belum memenuhi kewajibannya terus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng.

Salah satunya, soal plasma 20 persen, di mana sebagian PBS yang bergerak di bidang perkebunan sawit belum melaksanakan kewajiban itu.

(Baca Juga : Warga Kotim Dibagikan Masker dan Hand Sanitazer)

“Investasi juga penting bagi pembangunan di Kalteng tapi instrument itu mesti memperhatikan lingkup masyarakat,” ujarnya, di ruang kerjanya, Selasa (19/3).

Maka untuk itu dalam pelaksanaan operasional sebuah perusahaan sawit harus mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatannya. Sebut saja plasma 20 persen dari kebun inti itulah yang menjadi kontribusi bagi masyarakat setempat.

Dirinya mencontohkan seperti beberapa waktu lalu, pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP), terkait persoalan tidak terpenuhinya plasma, izin Hak Guna Usaha (HGU), dan pencemaran lingkungan.

Dalam pertemuan itu, dirinya sempat menyinggung soal dugaan pencemaran yang terjadi di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Agung meminta dinas terkait agar melaksanakan uji sampel, yang tidak hanya dilakukan di beberapa titik saja. “Kalau hanya sejumlah titik saja, belum bisa mewakili keseluruhannya,” ujar legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Dia berharap dalam pengambilan sampel air itu, dilakukan di kawasan yang terdapat banyak ikan-ikan yang mati. Kalau hanya mengambil di titik yang tidak terdapat indikasi pencemarannya, jelas akan sia-sia. Apalagi dari laporan masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan, jumlah ikan-ikan yang mati cukup banyak.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook