6 OBH di Kalteng Lakukan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Mei 2019 16:37, Dibaca 431 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, merupakan salah satu wujud implementasi terhadap pemenuhan, pengakuan, perlindungan, serta jaminan hak asasi warga negara. Sejalan dengan hal tersebut, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah untuk memberikan jaminan atas pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, salah satunya melalui pembentukan regulasi mengenai pelaksanaan pemberian bantuan hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-UndangNomor 16 Tahun 2011.

Sebanyak 6 (enam) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan penandatangan Kontrak Bantuan Hukum dengan Kepala Kantor Wilayah (Juliasman Purba). Acara penandatanganan yang dilaksanakan di Bertempat di Aula Kantor Wilayah, ini dihadiri oleh instansi vertikal  yaitu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, dan Polres Palangka Raya. Kamis (16/5).

(Baca Juga : Maksimalkan Layanan Kunjungan Online, Lapas Muara Teweh Fasilitasi Rompi Kunjungan)

6 (enam) OBH tersebut merupakan OBH yang telah lulus verifikasi dan mendapatkan akreditasi yang ada di Kalimantan Tengah, antara lain Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Palangka Raya, Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya, Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Cabang Kapuas, Perkumpulan Eka Hapakat Sampit, Perkumpulan Konsultasi Bantuan Hukum STIH Habaring Hurung Sampit, dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit Buntok.


Melalui sambutannya, Juliasman memaparkan bahwa Berdasarkan evaluasi kinerja OBH Tahun 2018, penyerapan anggaran untuk bantuan hukum di Kalimantan Tengah adalah 100% untuk anggaran litigasi dan 89,75% untuk anggaran non litigasi, sehingga dari total keseluruhan anggaran pelaksanaan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) yang telah dilaksanakan terserap 97,30%.

“Dari pencapaian tersebut, tentu kita semua berharap pencapaian pada tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya” ujar Juliasman


“Kepada para tamu undangan, dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian, saya berharap kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pelaksanaan bantuan hukum yang akan dilaksanakan oleh 6 (enam) Organisasi Bantuan Hukum ini. Semoga dalam pelaksanaannya nanti, program bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin/kelompok masyarakat miskin di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” pesan Juliasman diakhir sambutannya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi  yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kepada keenam OBH yang hadir.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook