Divisi Imigrasi Laksanakan Rakor Baseline Rencana Kerja Dan Anggaran Fungsi Keimigrasian Tahun 2020

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Februari 2019 17:23, Dibaca 285 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja Imigrasi serta untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, terukur efektif, efisien serta akuntabel hari ini Selasa (26/02). Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Baseline Rencana Kerja dan Anggaran Fungsi Keimigrasian untuk Tahun 2020 di Aula lantai dua Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya, terang Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Tri Sasongko Tjatur Sas Karna Djaja.

Dikatakannya bahwa kegiatan Rakor ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Nomor W17.PR.01.04-1298 Tanggal 21 Februari 2019 dimana pesertanya sebanyak 20 (dua puluh) orang peserta terdiri dari Para Pejabat dan Pegawai Divisi Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Hari Ini Laksanakan Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun Anggaran 2019)

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sucipto membuka secara resmi kegiatan Rakor ini. Dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerapkan penyusunan perencanaan dan anggaran berdasarkan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia yaitu “Money Follow Program”. Jadi tinggal bagaimana kita mendukung Kementerian kita ini untuk mewujudkan negara yang bekerja dan kemandirian yang mensejahterakan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan reformasi hukum yang berbasis e-gov, Keimigrasian harus mampu memenuhi target kinerja yang dimaksud sesuai rencana penyerapan (disbursment plan) dan kalencer kerja. Hal ini sebagai bagian dari kita mendukung program dan kebijakan Pemerintah mencapai sasaran pembangunan nasional.

Melalui Rakor ini Kadivmin berharap agar bisa menghasilkan Dokumen Penganggaran berupa usulan prioritas dan analisa kebutuhan anggaran baik Divisi maupun Satuan Kerja Keimigrasian di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Tentunya dengan analisa dimaksud harus dijadikan salah satu pedoman dalam penyusunan program prioritas, target kinerja dan Postur RKA-K/L.

Selain itu pula beliau mengutip dari penyataan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran di pusat beberapa waktu yang lalu mengatakan kita harus melaksanakan 5 T yakni Toto  yang berarti Perencanaan yang handal, Titi artinya Ketelitian, Titis artinya Prioritas dan tepat sasaran, Tatas artinya  dilaksanakan dengan baik dan Tutug yang artinya selesai (tuntas) baik output dan outcomenya serta tidak ada tertinggal baik itu laporan, evaluasi dan sebagainya. Dan tidak kalah pentingnya kita juga harus melaksanakan 3 T yakni tertib administrasi, Tertib Subtansi dan Tertib Hukum sehingga kita baik dalam hal penyusunan, pelaksanaan dan pengelolaannya serta pertanggungjawabannya mencerminkan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) ucap Kadivmin. (Red-dok. Pirhan, Humas Kalteng Feb.19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook