Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 25 Februari 2019 17:15, Dibaca 368 kali.
Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) merupakan tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Dimana Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Akan tetapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya saat ini hampir seluruh Rutan di Indonesia bukan hanya dihuni para tahanan saja melainkan dihuni hampir 50%nya adalah narapidana. Terkait akan adanya narapidana tersebut, tentu pembinaan-pembinaan perlu kita berikan walaupun saat ini tidak adanya dana pembinaan yang ada di Rutan.
Dalam rangka memberikan bekal hidup kepada warga binaan dan sambil menunggu masa hukumannya berakhir, warga binaan Rutan Kelas II B Tamiang Layang kita berikan pembinaan dengan hal-hal positif. Selain dibekali keterampilan di dalam Rutan, warga binaan ini juga mengisi waktunya dengan kegiatan bercocok tanam, ungkap Wahyudi (Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang), Senin (25/02)
(Baca Juga : Untuk Dapatkan Layanan BPJS, Dukcapil Kotim Setujui Pembuatan E-Ktp WBP Lapas Sampit Yang Domisili Bukan Asli Warga Kotim)
Dijelaskannya, baru-baru ini pihaknya bekerja sama dengan dinas pertanian dan Kelompok Tani Margahayu Barito Timur menggarap lahan seluas kurang lebih setengah hektar yang berlokasi di luar tembok rutan, tepatnya di sebelah kiri rutan. Sebelumnya mereka (WBP) diajarkan bagaimana cara mengoperasikan traktor untuk menggarap lahan.
Dengan bimbingan dan pengalaman kelompok tani tersebut, WBP kita diajarkan cara menanam yang baikdan sesuai dengan kultur tanah yang dimiliki. Dari hasil kajian serta berdasarkan kecocokan kultur tanah maka lahan setengah hektar yang kita miliki cocok untuk ditanami cabai, pepaya kalina/california dan jagung.
Dikatakannya, dalam kegiatan bercocok tanam ini tidak semua warga binaan yang dapat melakukannya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan salah satunya adalah mereka yang sudah menjalani proses asimilasi. Selain itu, memiliki skill dan kemauan untuk bekerja dan juga syarat lain yang menjadi penilaian utama adalah perilaku dan kelakuan warga binaan baik ketika berada didalam Rutan (tidak pernah melanggar aturan). Agar nanti pada saat di lokasi bercocok tanam mereka tidak melarikan diri beberapa putugas akan kita tempatkan sebagai pengawas pekerjaan . ‘
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap tidak ada pengangguran baru ketika warga binaan tersebut keluar dari Rutan. Kegiatan itu juga dapat membantu mereka menghilangkan rasa kejenuhan, bosan stress dan memacu semangat mereka untuk lebih bekerja.
“Selain itu kami berharap kerjasama dari pemerintah Barito Timur. Semisalnya ada tanah negara atau tanah Pemda yang terbengkelai dapat dijadikan tempat asimilasi. Sehingga warga binaan bisa lebih efektif melakukan aktivitasnya saat menjalani masa tahanannya, ujarnya Kepala Rutan Tamiang Layang. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Feb.19).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.