Kunker Anggota DPRD ke Kabupaten Gunung Mas

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 25 Februari 2019 07:33, Dibaca 339 kali.


MMCKalteng – Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas), beberapa waktu lalu.

Kunjungan kerja (kunker) ini secara langsung dipimpin Asera bersama Anggoro D. Purnomo, Ergan Tunjung, Syahrudin Durassid, Walter Penyang, Hj. Putri Noor Hajah, dan Lodewik C. Iban di Kabupaten Gunung Mas. Komisi B diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan jajaran pejabat Pempab Gumas.

(Baca Juga : Warga Tehang dan Baraoi Minta Dibangunkan Listrik dan Jaringan Internet)

Anggota Komisi B DPRD Kalteng Anggoro Dian Purnomo menyampaikan, ada cukup banyak yang menjadi aspirasi masyarakat, yang disampaikan Pemkab Gumas, diantaranya sekarang ini masyarakat kesulitan dalam melakukan berbagai aktivitas tradisional seperti membuka lahan dengan cara membakar untuk pertanian, menebang kayu, dan menambang.

Khusus terkait menambang, kata Anggoro, pemerintah Kabupaten Gunung Mas memiliki lahan seluas 710 hektare yang dimanfaatkan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Paling tidak adanya WPR ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memang masih menggantungkan hidupnya dari menambang. Adanya WPR juga membuat para penambang dapat menambang dengan aman tanpa harus berurusan dengan hukum

“Hal lain kondisi infrastruktur di Gumas masih sangat memprihatinkan. Kondisi ini pula yang disampaikan oleh Pemkab Gumas agar mendapatkan dukungan dari DPRD Kalteng untuk disampaikan ke pemerintah Kalteng, sehingga segera dilakukan penanganan dengan sebaik mungkin,” kata Anggoro, saat dikonfirmasi hasil kunjungan Komisi B ke Gumas, di Palangka Raya Minggu (24/2).

Perhatian masalah infrastruktu, lanjut Anggoro, tentunya tidak hanya mengandalkan pemerintah Kalteng saja. Ada jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat pula untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin, sehingga kondisi jalan menjadi nyamana untuk dilalui.

Terakhir, ungkap Anggoro, masyarakat mengharapkan adanya rumah sakit di Kuala Kurun. Hal ini sangat direspon oleh pemerintah yang kemudian mengundang seluruh Investor yang berinvestasi di Gumas, agar bisa membantu mewujudkan harapan masyarakat melalui anggaran CSR. CSR yang diberikan bentuk fisik rumah sakit.

DPRD Kalteng sangat merespon tujuan mulia dari pemerintah kabupaten yang siap memfasilitasi para investor yang mau membangunkan rumah sakit di Gumas dalam rangka utk memberikan pelayanan kesehatan yang prima buat masyarakat.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook