7 Fraksi Terima 3 Raperda

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Desember 2018 09:14, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng – Setelah melalui berbagai pembahasan dan koordinasi bersama jajaran eksekutif, akhirnya kalangan DPRD Kalteng mencapai tahapan selanjutnya. Karena, 7 fraksi pendukung dewan menerima 3 raperda yang diajukan Pemprov Kalteng.

Raperda yang diterima itu adalah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng, Retribusi Jasa Umum, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

(Baca Juga : Pengawasan Kenaikan Harga Bahan Pokok Melalui Instansi Terkait)

Kegiatan yang digelar di ruang rapat gabungan itu, dipimpin secara langsung Wakil Ketua DPRD Kalteng H Baharudin H Lisa, Selasa (18/12).

Hadir juga sejumlah jajaran DPRD Provinsi, dan pihak eksekutif dari Pemprov Kalteng. Dalam kegiatan tujuh fraksi dalam lingkup legislatif dapat menerima raperda tersebut, untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya yang mengarah pada finalisasi.

Menurut jajaran dari tim A untuk Raperda Sistem Kesehatan Provinsi H Syamsul Hadi, pihaknya telah melaksanakan beberapa kali kaji banding ke luar daerah. Tujuannya tidak lain, dalam memantapkan sekaligus memaksimalkan aturan itu kedepan. Bahkan regulasinya itu sendiri terdiri dari beberapa bab dan 55 pasal, yang nantinya akan diimplementasikan di lapangan.

Lalu selain itu ada juga dari jajaran tim A untuk Retribusi Jasa Umum HM Fahruddin yang menyampaikan, selama ini sudah membahas sejumlah item. Diantaranya terkait tarif-tarif baru atau retribusi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan itu maka perlu dibuatnya payung hukum, untuk mendasari pungutan retribusi tersebut.

“Ada beberapa objek yang dipandang tim A terkait tarif retribusi untuk disinkronkan, seperti cetak peta ataupun retribusi pelayanan kesehatan,” ujar wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu.

Lalu untuk juru bicara tim penyelesaian raperda, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil HM Anderiansyah menjelaskan, pihaknya juga sudah melaksanakan sejumlah rapat kerja bersama jajaran Pemprov. Tentunya ada beberapa tahapan mulai dari kaji banding, pembahasan draf awal, hingga koordinasi bersama.

“Tim juga telah melaksanakan kunker melalui jajaran Komisi B ke pusat dalam memantapkan raperda tersebut,” ujarnya mengakhiri.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook