Dewan Tunda RDP soal Tekon

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 15 Maret 2018 07:36, Dibaca 1,510 kali.


PALANGKA RAYA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalteng dengan Pemprov Kalteng terkait kemelut evaluasi tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Pemprov, Rabu (14/3) ditunda. Penundaan dilakukan karena RDP Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri belum bisa menghadiri rapat tersebut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y Freddy Ering didampingi Wakil Ketua Komisi HM Fahruddin, dan dihadiri anggota-anggota seperti H Jubair Arifin, P Lantas Sinaga, H Zain Alkim, HM Sriosako, dan HM Anderiansyah.

(Baca Juga : Dukung Pengembangan Objek Wisata di Daerah)

Sementara dari pihak Pemprov diwakili Asisten III Sekdaprov I Ketut Widhi Wirawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nurul Edy, Karo Hukum Sekdaprov Hasanudin, dan pejabat terkait lain.

Plt Sekdaprov Fahrizal Fitri selaku penanggung jawab pelaksanaan evaluasi tekon tak bisa hadir karena masih ada penugasan dari pimpinan. Namun, sebagian besar anggota Dewan menghendaki rapat dihadiri Plt Sekdaprov yang bertanggung jawab terkait ASN maupun tekon.

Rapat sempat diskors 30 menit untuk menunggu kehadiran Fahrizal. Kepala BKD Nurul Eddy terlihat beberapa kali mencoba menghubungi Plt Sekdaprov lewat telepon genggamnya. Setelah menunggu hampir 1 jam dan rapat dibuka kembali, Plt Sekdaprov belum bisa datang. Rapat pun sepakat untuk menjadwalkan ualng RDP dengan kehadiran Sekdaprov.

“Tadi Kepala BKD sudah menghubungi beliau, ternyata keinginan kita tidak dipenuhi, karena sedang ada tugas khusus katanya. Menghadirkan Plt ini jadi sangat penting karena beliau sebagai penanggungjawab juga selama ini terkait pertanyaan masalah evaluasi ini beliau yang lebih berkompeten,” kata Freddy.

Freddy menambahkan, selain itu dari eksekutif yang hadir juga tidak dalam kapasitas untuk menjawab persoalan yang ada. Terlebih penyelenggara evaluasi yang dilaksanakan adalah Sekda, kemudian banyak memberikan respon, baik secara langsung maupun di media.

“Dan juga beliau pernah menyatakan siap untuk menghadiri hearing atau RDP, dan kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat, mungkin Senin atau Selasa,” terang Freddy.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini optimistis Sekda bisa menghadiri RDP yang akan datang. “Dengan semangat mitra saya kira bisa memenuhi RDP mendatang, dia kan penanggungjawab,” pungkasnya.

I Ketut Widhi Wirawan, saat RDP mengatakan, pihaknya sudah berusaha, tetapi karena sesuatu dan lain hal, Plt Sekdaprov belum bisa hadir di forum ini.

“Namun karena anggota Komisi A tetap menginginkan kehadiran Plt Sekdaprov, maka kami hanya bisa menerima keinginan tersebut. Dan, apabila rapat ini memang ditunda sampai nanti menunggu Plt Sedaprov Kalteng, maka kami akan mengkomunikasikan lebih lanjut, sementara waktu akan kita sepakati bersama,” ujarnya

Senada dengan itu Nurul Edy mengaku sudah menginformasikan kepada Plt Sedaprov, namun SMS-nya tidak dibaca karena saat itu masih rapat di Istana Isen Mulang dan HP ditinggal di luar.

Nurul Edy juga mengungkapkan, Pemprov melalui BKD membuka pos pengaduan untuk tekon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan itu bisa perorangan maupun pimpinan SOPD-nya. Pos tersebut dibuka hingga 20 Maret 2018.

Sampai kemarin yang sudah masuk yaitu dari sekitar 15 SOPD, yaitu mereka mempertanyakan, alasan, dan juga harapannya. “Ini akan dihimpun semua dan akan dibawa ke dalam rapat panitia dan bagaimana kita menyikapinya,” ujarnya.

Sementara, para tekon berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, dan status para tekon ini sendiri menjadi jelas. (dkw/ded/sgh)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook