Aspal Campur Karet Perlu Uji Coba di Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 Januari 2019 23:56, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar karet digunakan untuk campuran aspal perpu diujicoba di daerah ini.

Instruksi ini, menurut Anggota DPRD Kalteng H Mh Rizal perlu ditindaklanjuti ke daerah. Terlebih di Kalteng, karena daerah ini dikenal dengan penghasil karet.

(Baca Juga : Dewan Minta Pemda Stabilkan Harga Sembako)

“Dengan adanya kebijakan tersebut, harusnya daerah juga bisa melaksanakan, karena kebijakan tersebut akan membantu para petani karet kita,” kata H Mh Rizal, saat dibincangi, di gedung dewan, Jumat (18/1).

Anggota Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini menyarankan agar kebijakan tersebut juga bisa dilaksanakan di Kalteng. Pasalnya, penerapan aspal bercampur karet tersebut telah dilaksanaan Kementerian Perhubungan dan Perumahan Rakyat (PUPR) di beberapa daerah di Indonesia.

“Karena saya rasa bagus, di daerah lain sudah dilaksanakan, otomatis di Kalteng juga bisa,” tambah legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melaksanakan kaji banding ke daerah lain yang telah melaksanakan kebijakan tersebut, agar penerapannya bisa berjalan maksimal.

“Sebelum diterapkan, kita harus melihat daerah lain dulu yang telah melaksanakannya, karena bisa saja hal itu diterapkan di Kalteng. Kalau bisa, para petani karet di daerah kita bisa terbantukan,” pungkas Rizal.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook