Seorang WBP Perempuan Tertangkap Tangan Petugas Melempar Handphone Ke Atap Dapur Saat Razia

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Desember 2018 16:10, Dibaca 1,135 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya pada hari Selasa (11/12) dilaksanakan razia rutin yang sifatnya insidentil yakni melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun blok hunian yang ada. 

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, seorang WBP Perempuan mencoba melawan petugas dan tidak mau untuk dilakukan penggeledahan. Melihat aksi tersebut para petugas pun mencurigai ada sesuatu yang disimpannya didalam kantong saku celana WBP yang bersangkutan.

(Baca Juga : Beri Kuliah Kepada CPNS Tahun 2017, Presiden Inginkan Birokrat Baru Sebagai Motor Penggerak Kemajuan Bangsa)

Atas desakan petugas akhirnya WBP tersebut mengeluarkan isi kantong saku celananya yang ternyata sebuah handphone, akan tetapi bukannya menyerahkannya kepada petugas melainnya dilempar atas atap dapur Lapas.

Melihat kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan WBP yang bersangkutan dan diamankan didalam salah satu ruangan petugas untuk dimintai keterangannya.

Kepala Lapas Perempuan Dyah Wandansari membenarkan kejadian tersebut, dimana pada saat dilakukan penggeledahan ada salah satu WBP kita yang melawan kepada petugas, akan tetapi semua sudah kita amankan. Selanjutnya WBP yang bersangkutan akan kita tempatkan di straf sel selama 3 hari hal ini dilakukan agar yang bersangkutan menyadari akan kesalahan yang telah diperbuatnya.

Lebih lanjut  dijelaskannya, dari hasil penggeledahan terhadap seluruh WBP Perempuan serta 5 Kamar dan teras kamar blok yang ada telah berhasil kita sita handphone sebanyak 6 buah, charger sebanyak 5 buah, kabel data 1 buah, gunting,cutter, sendok, mancis masing-masing satu buah, rokok 3 bungkus dan cukur jenggot 2 buah.

Dari hasil Razia ini, sementara di amankan di Ruang Kamtib yang nantinya akan dimusnahkan bersama-sama dengan hasil razia berikutnya sedangkan untuk HP akan segera kami musnahkan dengan cara menghancurkan di depan WBP, pelaksanaan pemusnahan akan segera kami laporkan, Ucap Kepala LPP Kelas II A Palangka Raya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Des 2018)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook