Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Muara Teweh Lakukan Razia Rutin Blok Hunian

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Mei 2020 14:01, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (22/5/2020) malam. Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plt. Ka. KPLP) Slamet Sugianto, bersama jajarannya. Sabtu (23/5/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB ini menyasar kamar WBP Pidana Narkotika dengan tujuan sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Hasilnya, beberapa barang terlarang ditemukan, diantaranya alat pencuri setrum listrik berupa kabel-kabel tembaga, Charge Handphone, kartu domino, kartu remi, sendok stainless, cutter serta alat memasak dari kaleng bekas.

(Baca Juga : Kanwil Kalteng dapat pengarahan langsung dari Staf Khusus Menteri dan Sekertaris BPSDM terkait budaya kerja dan pengembangan Kompetensi Pegawai)

Kalapas Muara Teweh, Sarwito melalui Plt. Ka. KPLP Slamet Sugianto tiada henti-hentinya memberikan pengarahan dan meminta kepada WBP agar selalu menjaga tata tertib di dalam lapas. “Jaga lah peri kehidupan di dalam Lapas, jangan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban dan selalu jaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” tegasnya.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara.

“Razia ini merupakan shock therapy yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil demi mewujudkan Lapas Muara Teweh terbebas dari peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tutup Slamet. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook