Kanwil Kalteng Ikuti Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2020 di Jakarta

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 November 2019 17:25, Dibaca 697 kali.


Jakarta – Dalam rangka Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2020 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menjamin ketercapaian keluaran atau output Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. Mewakili Kantor Wilayah, Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) beserta JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Rudi Fahliani, Arinnandi, Ardiansyah) mengikuti kegiatan yang berlangsung di Hotel Crowne Plaza Jakarta pada tanggal 13-16 November 2019.             

Kegiatan yang bertema “Transformasi Pengadaan di Era Digital Menuju Kementerian Hukum dan HAM Unggul” dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Bambang Rantam Sariwanto). Beliau menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen melakukan transformasi digital melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) untuk meningkatkan kecepatan, kepastian, dan akuntabilitas PBJ.

(Baca Juga : Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adakan Rapat Peningkatan Kerjasama Pemda dan DPRD)

Seperti pesan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan barang dan Jasa 2019 pada Rabu (06/11/19) lalu dijelaskan bahwa situasi dunia yang mengalami kegelisahan karena akan atau sedang mengalami resesi, sehingga konsentrasi pemerintah saat ini fokus pada pengembangan SDM dengan anggaran uang cukup.

Kepala Biro BMN Sekjen Kemenkumham (Haris Sukamto) juga menuturkan bahwa arahan Presiden banyak menyinggung berapa produk hukum yang sudah baik tapi tingkat implementasi yang lemah. Karenanya hal tersebut akan dijadikan rujukan kebijakan ditingkat kementerian agar kedepan proses pengadaan barang dan jasa di laksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang mudah.

Begitu pula pada penyusunan rencana umum pengadaan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), harus terus dapat  meningkatkan kecepatan, kepastian, dan akuntabilitas PBJ. Selain itu, aplikasi SiRUP juga mendukung Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Rencana umum pengadaan (RUP) semestinya menuntun kita untuk mendorong penyerapan anggaran dengan baik pada triwulan I, II, III dan IV. RUP bahkan menuntun kita melakukan sinkronisasi dengan jadwal kegiatan sehingga nyambung pada disbursement plan yang pada akhirnya berkontribusi baik pada Kementerian. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook