Bidang HAM Lakukan Teleconference Implementasi Corporate University

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2020 12:10, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Bidang HAM Karyadi memimpin Rapat Pembahasan Kajian Implementasi Corporate University (Corpu) melalui Pengelolaan Pengetahuan secara teleconference yang bertempat di Aula Barito Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM Septi Nurhayati, Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Woro Sadarini dan staf pada Bidang HAM dengan peserta kegiatan yaitu dari UPT Pemasyarakatan/Keimigrasian se-Kota Palangka Raya, Rabu (29/4/2020).

Dalam sambutannya Karyadi mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan melalui media teleconference adalah salah satu upaya dalam pemanfaatan teknologi informasi, “Disaat-saat seperti ini pemanfaatan teknologi informasi adalah hal terbaik dan efektif yang dapat kita laksanakan mengingat upaya kita bersama dalam menekan penyebaran covid-19 sehingga diperlukan pemanfaatan teknologi informasi yang dapat mengcover  semua kegiatan tetap berjalan namun tidak mengurangi makna dari pelaksanaannya,“ ungkapnya.

(Baca Juga : Sabtu Bersih, Rutinitas Petugas Lapas Muara Teweh)

Narasumber kegiatan ini adalah Dosen dari Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya Akhmad Dachoir mengatakan bahwa ada beberapa teori kajian Corpu HAM meliputi organisasi pembelajaran, manajemen pengetahuan, corporate university yang didukung dengan ditingkatkannya pembelajaran pelayanan hukum, menyediakan fasilitas pelayanan hukum seperti perpustakaan, pemberian materi hukum secara online, serta meningkatkan Pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat luas.

Untuk mengetahui bentuk pengelolaan, pengetahuan dan pengembangan SDM dan pengaruhnya dalam mewujudkan SDM unggul yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng, maka perlu dipahami dulu mengenai teori dan konsepnya. Bahwa sebagai ASN Kemenkumham harus memahami terlebih dahulu apa maksud dan tujuan dari Corpu itu sendiri, bagaimana mengimplementasikannya, kegiatannya apa saja, dan bagaimana parameternya. "Corpu adalah salah satu strategi pengembangan SDM dan pengelolaan pengetahuan personil tentang organisasi di tempatnya bekerja dalam lingkungan Kementerian, oleh sebab itu seluruh pegawai harus memahami sebelum melaksanakannya.

Karyadi juga mengatakan salah satu penyebab tidak terlaksananya Corpu dalam perspektif sosial adalah kultur atau budaya personil itu sendiri, dan dalam perspektif teknis bagaimana penerapan teknologi, apakah masyarakat sudah siap untuk menerima Corpu. Kanwil Kemenkumham Kalteng masih memerlukan pembenahan yakni diperlukan upaya pengembangan baik secara sistem maupun struktur agar seluruh pengetahuan yang dimiliki organisasi tersusun dan tersimpan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan. Dan perlu dibentuk strategi ataupun mekanisme baru agar tercipta proses pemindahan pengetahuan yang berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook