Imigrasi Palangka Raya Susun Renstra 2020-2024

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Maret 2021 08:45, Dibaca 1,119 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 - 2024 di Aula Kantor, Selasa (2/3/2021). Kegiatan Penyusunan Renstra yang diikuti oleh Pejabat struktural dan pegawai sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1630 tahun 2020). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Ujang Cahya dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Renstra Tahun 2020-2024 harus mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 – 2024.

(Baca Juga : Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Kemenag Barut Pastikan Kepatuhan Madrasah)


“Penyusunan Renstra ini merupakan langkah penting sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga bisa diketahui apa saja target yang dicapai dan upaya apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai target,” ucapnya.

Selain daripada itu penyusunan Renstra bertujuan untuk menjamin tersedianya rencana program berbasis kinerja yang berorientasi terhadap hasil dan pelayanan publik serta memudahkan dalam menyusun rencana kinerja tahunan dan menyusun hasil Laporan Kinerja Instansi Pemerintah periode tahunan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook