Kemenag Kalteng Dorong Satker Ikutkan Pegawai di Program Jamsostek

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 20 Agustus 2021 16:22, Dibaca 81 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Jaminan sosial bagi pegawai non PNS di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalteng terus diupayakan penerapannya. Bahkan, bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kemenag Kalteng menggelar sosialisasi program jaminan sosial itu.

Sosialisasi diselenggarakan secara daring, Jumat (20/8/2021). Kepada pimpinan satuan kerja di jajarannya, Kakanwil Kemenag H. Noor Fahmi meminta agar pegawai non PNS di satuan kerja setempat untuk diikutkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar pegawai mendapatkan perlindungan ketika mengalami hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugasnya.

(Baca Juga : Sosialisasi Indikator Survei IPK-IKM dan Survei Integritas)

“Karena pegawai non PNS pun aset berharga Kementerian Agama,” beber H. Noor Fahmi saat memberikan arahan dalam webinar itu dari ruang kerjanya.

Sosialisasi itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di dalam Inpres tersebut Menteri Agama diminta mengambil langkah-langkah agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Upaya ini juga untuk mempertegas bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya pada ruang lingkup pegawai non PNS di Kementerian Agama,” tegas H. Noor Fahmi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menuturkan, jajaran Kementerian Agama dinilai memiliki peran strategis untuk menggerakkan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pasalnya, selain pegawai non PNS, terdapat pula unsur lain seperti pengurus majelis taklim, guru TK Al Quran serta tenaga kerja non formal lainnya yang dapat dilakukan pendekatan melalui jalur Kemenag.

“Kami berharap sosialisasi tadi akan menjadi salah satu pemacu agar tenaga kerja non PNS pada Kemenag dapat bergabung dalam perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Budi Wahyudi. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook