Bakal Dibayarkan, Besaran Tukin Guru PAI Direviu BPKP

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 13 September 2021 10:44, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Tunggakan tunjangan kinerja (tukin) bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) dan pengawasi PAI tengah dalam proses persiapan pembayaran. Salah satu tahapan yang lewati adalah reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.

Reviu mulai dilakukan pada Senin (13/9/2021) selama 10 hari ke depan. Proses reviu diawali dengan pertemuan antara tim BPKP dengan Plh. Kepala Kanwil Kemenag Pujanto dan Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam H. Ahmadi.

(Baca Juga : Walaupun Minim Space, WBP Rutan Kuala Kapuas Tetap Manfaatkan Lahan Untuk Ditanami Sayuran)

Setidaknya terdapat 11 kabupaten/kota di Kalteng yang terdapat tunggakan tukin tersebut. Terbanyak di Kabupaten Kapuas, sejumlah 38 orang dengan nominal tunggakan mencapai Rp.694 juta lebih.

“Total se-Kalimantan Tengah dalam hitungan kami sebesar Rp.3,7 milyar lebih,” jelas Kabid H. Ahmadi usai rapat bersama tim BPKP, Senin (13/9/2021).

Dikatakan, proses reviu dilakukan atas pembayaran tukin guru PAI Kemenag periode Mei 2018 sampai 2020. Reviu itu sendiri merupakan permintaan dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.

“Reviu kami lakukan agar data yang menjadi dasar perhitungan tukin nantinya valid dan tepat,” ucap H. Ahmadi.

Sebanyak 193 guru dan pengawas PAI yang diusulkan untuk mendapatkan pembayaran tunggakan tukin tersebut. “Dana yang diperlukan tidak sedikit, sehingga harus teliti agar datanya akurat,” tegas H. Ahmadi.

Sejumlah berkas telah diserahkan ke tim BPKP. H. Ahmadi berharap proses reviu berjalan lancar dan tidak ada guru dan pengawas PAI yang tertinggal dalam proses tersebut.

“Saya minta kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam atau Pendidikan Islam untuk siap jika sewaktu-waktu dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim BPKP,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah guru dan pengawas PAI yang diajukan mendapatkan pembayaran atas tunggakan tukin pada Barito Selatan sebanyak 12 orang. Barito Timur 10 orang, Barito Utara 24 orang.

Selanjutnya di Kapuas 38 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Barat 22 orang, dan Kotawaringin Timur 34 orang. Di Kabupaten Murung Raya sebanyak 1 orang, Pulang Pisau 6 orang, Seruyan 2 orang, dan Palangka Raya 37 orang. (Rip’ah/Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook