Kebijakan Liburkan Sekolah Dinilai Sudah Tepat

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 September 2019 09:28, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kondisi kabut asap pekat dan kualitas udara yang sangat tidak sehat/berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat mengkhawatirkan.

Oleh sebab itu Gubernur Kalteng mengeluarkan lima instruksi kepada semua satuan pendidikan di kabupaten/kota se Kalteng yang terdampak kabut asap untuk meliburkan peserta didik disemua tingkatan.

(Baca Juga : Pengawasan Kenaikan Harga Bahan Pokok Melalui Instansi Terkait)

Instruksi Gubernur Kalteng dengan nomor 188.5/741/BU tentang Pelaksanaan Proses Pembelajaran Satuan Jenjang Pendidikan tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kalteng.

Rizki Amalia Darwan Ali mengaku sangat mengapresiasi perhatian Gubernur Kalteng yang telah menerbitkan instruksi meliburkan sekolah yang terdampak asap di Kalteng. Kebijakan tersebut, kata dia, sangat penting agar kesehatan para peserta didik di Bumi Tambun Bungai ini tetap terjaga.

“Dengan keluarnya instruksi Gubernur itu cukup bagus, karena kesehatan usia anak-anak yang masih berkembang lebih rentan terhadap asap. Dan di Malaysia sekolah-sekolah juga diliburkan,” kata Srikandi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, saat dihubungi Tabengan, Minggu (15/9).

Terpisah Anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra Kuwu Senilawati mengatakan, sudah seharusnya kegiatan belajar mengajar diliburkan melihat kondisi cuaca yang sudah sangat tidak sehat/berbahaya bagi kesehatan.

“Meliburkan anak-anak kita dari kegiatan belajar mengajar sudah seharusnya dilakukan bahkan menurut saya walaupun terlambat terlambat, karena sudah sepekan terakhir keadaan asap tambah pekat,” kata Kuwu, kepada Tabengan, saat dihubungi kemarin.

Menurutnya, dengan diliburkan sekolah juga akan mengurangi dampak yang dapat di timbulkan kedepannya, karena dikhawatirkan akan terjadi gangguan kesehatan. “Yang menjadi keprihatinan kita adalah dampak jangka panjang bagi anak-anak yang terpapar asap. Jangan sampai satu fase generasi ini nanti mengalami gangguan kesehatan pada usia produktif mereka,” terang Kuwu.

Dirinya berharap dengan keluarnya instruksi Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kepala Kemenang Se-Kalteng dapat meliburkan terlebih dahulu dalam satu Minggu ke depan dan jika kondisi udara masih berbahaya harus diperpanjang.

“Liburkan dulu untuk 1 minggu kedepan, sambil melihat situasi dan kondisi, bisa diperpanjang bila asap masih dalam level yang berbahaya,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook