Pansus Bukan untuk Menghalangi Anggaran Covid-19

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 Mei 2020 06:36, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Ketua panitia khusus (Pansus) dan tim pengawasan bantuan sosial (Bansos) Pemerintah, Y Freddy Ering menegaskan, bahwa pansus yang dibentuk oleh DPRD Kalteng bukan untuk menghalangi anggaran penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19. Hal itu perlu diluruskan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa pansus tersebut terkesan untuk menghalangi anggaran penanganan Covid-19 di daerah ini.

Menurutnya, pemikiran bahwa pansus dibentuk untuk menghalangi anggaran Covid-19 adalah pemikiran naif. Mengingat tugas dan fungsi utama DPRD adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Sehingga sangat wajar apabila DPRD melalui tim pengawasan anggaran dan bansos melaksanakan kewajibannya.

(Baca Juga : Dewan Lanjutkan Pembahasan Raperda dan Tatib)

“Apabila ada yang berpikir bahwa pansus dibentuk guna menghalang-halangi anggaran Covid-19, itu merupakan pemikiran yang naif. Karena tujuan dibentuknya pansus adalah untuk mengawasi bukan menghalangi,” kata Freddy, saat dibincangi di gedung dewan, beberapa waktu lalu.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, DPRD mendukung sepenuhnya anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini. Bahkan hal tersebut dibuktikan dengan adanya persetujuan rasionalisasi dan refocusing APBD melalui pelaksanaan rapat Paripurna Internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng.

“Kita justru mendukung terkait besaran anggaran tersebut, namun kita hanya minta adanya transparansi dan akuntabilitas dari data penggunaan anggaran secara detail. Jadi kalau ada yang bilang dibentuknya pansus karena anggaran Dewan dipangkas. Itu pemikiran yang naif,” tegas Freddy, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook