Kakanwil Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Mei 2021 13:52, Dibaca 1,142 kali.


MMCKalteng -  Kotawaringin Timur - Pada hari kemenangan Idul Fitri 1442 Hijriyah kali ini seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri. Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri yang bertempat di Lapas Kelas IIB Sampit, Kamis (13/5/2021).

Dalam pelaksanaan pemberian Remisi Khusus yang dilaksanakan di Lapas Sampit ini dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto, Kepala Bapas Kelas II Sampit Feri Hermawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, pejabat struktural Lapas dan Bapas Sampit dan perwakilan WBP yang menerima Remsisi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

(Baca Juga : Kakanwil dan Kadiv YankumHAM Berikan Penguatan pada Orientasi CPNS Rutan Tamiang Layang)

Di Lapas Sampit sebanyak 464 orang WBP yang mendapatkan remisi seperti yang tertulis dalam Lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIB Sampit Reza Febriansyah. Para WBP sangat antusias mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus ini.

Setelah pembacaan SK Remisi, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Lapas Sampit menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP. Dua perwakilan tersebut menerima SK mewakili 464 WBP di Lapas sampit yang mendapatkan Remisi Khusus. Terkait pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memberikan Remisi kapada Narapidana baik di Lapas maupun di Rutan yang ada di Kalteng sebanyak 1422 orang dan yang langsung bebas sebanyak 8 orang.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki sifat dan karakter yang tidak luput berbuat kesalahan dan lupa. Namun demikian, tidak benar jika dikatakan bahwa diperbolehkan seseorang melakukan kesalahan dengan dalih bahwa hal tersebut merupakan sifat manusia. Sebagai seorang yang beriman, kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang terlanjur melakukan kesalahan, bersegeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya kembali.

"Keberadaan Saudara saat ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) juga tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karenanya, kehidupan selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pemah dilakukan," ucapnya.

Bahwa Sistem Pemasyarakatan bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Sistem Pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawalan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi Warga Binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup anlara individu, warga binaan, dan masyarakat.

"Untuk itu Saya meminta kepada seluruh Warga Binaan agar memahami bahwa remisi yang Saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah Saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA," sambungnya.


"Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi Saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang Saudara jalani. Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk Saudara kembali ke masyarakat. Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar Saudara menyesali perbuatan, serta kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai," imbuhnya.

"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, lakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan, serta didikan kepada mereka dengan berpedoman pada Pancasila, mengedepankan semangat kebhinekaan, toleransi, serta menghindari ujaran kebencian. Laksanakan tugas dengan penuh integritas dan penuh ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini, Saya mengucapkan selamat, sekaligus Saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pesannya.

"Ucapan terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya mengharapkan agar Saudara terus meningkatkan kinerja dan prduktivitas. Semoga kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya," ujarnya.

Di akhir sambutannya, kakanwil memberikan apresiasi positif bagi Lapas Kelas IIB Sampit, atas keberhasilannya dalam memberikan pembinaan kepada para WBP di Lapas Sampit. Di akhir kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri, Kakanwil didampingi Kalapas menyempatkan diri menyerahkan secara simbolis surat Bebas Murni bagi 6 orang WBP di Lapas Sampit.

Kakanwil mengucapkan selamat kepada WBP yang telah bebas ini dan berpesan agar dapat menjalani kehidupan di masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum di masyarakat. Semoga pembinaan-pembinaan yang sudah didapat di Lapas Sampit dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat dengan mengaplikasikan ilmu-ilmu tersebut untuk membangun usaha-usaha produktif. (Red-dok, Humas-Kalteng, Mei 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook