Sekilas Info
Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 07 Mei 2021 10:09, Dibaca 518 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi bersama 2 staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI. Rapat diselenggarakan secara daring selama 2 hari berturut-turut, pada 6-7 Mei 2021. Pada Kamis (6/5/2021), rapat koordinasi dihadiri oleh Stafsus Ishfah Abdil Aziz. Sedangkan pada Jumat (7/5/2021), Stafsus yang hadir adalah Nuruzzaman.
Keduanya meminta agar jajaran Kemenag Kalimantan Tengah secara intensif menyampaikan tentang Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Surat Edaran Menteri Agama tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri. Sosialisasi itu bisa dilakukan dalam forum keagamaan maupun melalui penyampaikan surat ke masyarakat.
(Baca Juga : Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2020 Secara Simbolis Oleh Bupati Barito Selatan)
“Pastikan semua elemen umat Islam mengetahui dan memahami edaran tersebut, sehingga secara bersama-sama bisa mengikutinya,” pinta Ishfah Abdil Aziz.
Segendang sepenarian, Stafsus lainnya, Nuruzzaman mengingatkan pentingnya peran aparatur Kemenag agar protokol kesehatan yang telah digariskan oleh pemerintah bisa dipatuhi dalam rangkaian ibadah Ramadhan maupun penyelenggaraan salat Idul Fitri.
“Penting bagi kita untuk bersama-sama menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dengan tetap menjaga protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah di bulan suci ini. Panduan bagaimana penyelenggaraan ibadah itu telah ada di Surat Edaran Menteri Agama,” ungkap Nuruzzaman.
Kakanwil Kemenag Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid yang hadir pada rapat koordinasi itu memastikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran sampai tingkat kecamatan telah dan akan terus melakukan komunikasi kepada umat Islam dan ormas keagamaan Islam agar edaran yang ada dapat dijalankan. Selain Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, sosialisasi itu juga melibatkan KUA Kecamatan dan penyuluh agama Islam.
“Tentu kami akan terus menyampaikan apa yang digariskan Menteri Agama melalui edaran tersebut, sehingga umat Islam bisa memahami bahwa pedoman yang diberikan adalah untuk kebaikan bersama, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)