Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 November 2018 23:19, Dibaca 373 kali.
MMCKalteng – Lima Institusi Penegak Hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta BNNP hari ini Kamis (01/11) duduk dalam satu forum bersama di Aula Polda Kalimantan Tengah bertemu dengan Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum terkait permasalahan serta penanganan hukum di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalimantan Tengah.
Dalam forum, Ketua Rombongan Komisi III DPR RI H. Desmon Junaidi Mahesa dalam keterangannya mengatakan bahwa kedatangan 15 (lima belas) orang Anggota Komisi III DPR RI ke Kalimantan Tengah dalam rangka masa reses persidangan.
(Baca Juga : UPT Se-Kalteng Ikuti Teleconference Apel Deklarasi Janji Kinerja Dan Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM)
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kedatangan tim dari Komisi III DPR RI ini sekaligus untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Tengah berikut permasalahan yang ada serta penanganannya sehingga apa yang menjadi kendala bisa ditampung dan menjadi bahan kita (Komisi III) untuk membahas pada sidang selanjutnya sebagai langkah melakukan kebijakan-kebijakan terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Sebagai Pimpinan Sidang, Ketua Tim Komisi III tersebut mempersilakan para pimpinan instansi untuk mempresentasikan jawaban dari pertanyaan yang sudah disampaikan Komisi III DPR RI melalui pihak penghubung dari masing-masing instansi.
Adapun presentasi tersebut dimulai dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kepolisian Daerah, BNNP, Kejaksaan Tinggi dan yang terakhir Pengadilan Tinggi. Pada presentasi tersebut dipaparkan langsung oleh masing-masing oleh Kepala Institusi.
Menurut Desmon, kenapa Kanwil Kemenkumham didahulukan karena di Kanwil Kemenkumham tersebut ada Lapas/Rutan yang merupakan institusi penegakan hukum terakhir dari proses penegakan hukum yang ada. Permasalahan di Lapas dan Rutan seperti over crowdied menjadi masalah utama yang perlu ditangani karena akan berimbas pada banyaknya pembebanan anggaran untuk bahan makanan (Bama) dan untuk pembinaannya.
Saat ini Napi Korupsi dan Narkoba sangat mendominasi dan meningkat tajam jumlahnya. Oleh karena itu, permasalahan ini tentulah bukan hanya dibebankan kepada pihak Kemenkumham saja akan tetapi ini menjadi pemikiran bersama institusi hukum sebelumnya. Selain itu juga peran serta Pemerintah Daerah harus turut serta dalam penanganan masalah ini karena ini adalah masyarakatnya mereka sendiri.
Untuk itu melalui forum ini diharapkan terjadi sinergitas yang mampu untuk menciptakan keharmonisan agar permasalahan hukum di Bumi Kalimantan Tengah bisa teratasi dan terselesaikan dengan baik ucap Desmon.
Pada Pertemuan Institusi Penegak Hukum dengan Tim Komisi III DPR RI ini juga dilakukan pertukaran cendera mata dari kelima Institusi yang ada. Untuk Kanwil Kemenkumham Kalteng sendiri Cenderamata disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Budi Kepada Ketua Tim Komisi III DPR RI H. Desmon Junaidi Mahesa berupa miniatur pohon batang garing yang terbuat dari getah nyatu hasil kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan, sedangkan Plt. Kakanwil menerima logo DPR RI dari Ketua Tim Komisi III DPR RI. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt 2018)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.