Lapas Muara Teweh Laksanakan Deklarasi Bebas Narkoba dan Handphone

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 28 Februari 2019 16:58, Dibaca 428 kali.


MMCKalteng - Sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Tanggal 26 Februari tentang Deklarasi UPT Bebas Narkoba dan Handphone, pada hari Kamis (27/02) Lapas Kelas II B Muara Teweh melaksanakan Apel Deklarasi tersebut yang dihadiri oleh Seluruh Pejabat, Petugas, CPNS dan Perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan di halaman dalam, ucap Kepala Lapas Sarwito, sekaligus untuk membentuk Petugas  yang berintegritas.

Dikatakannya maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak seluruh Petugas Lapas agar berkomitmen dalam mendukung program Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami dalam upaya getting to Zero HALINAR (Bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

(Baca Juga : Kanwil Kallteng mendapatkan Pengarahan dan Penguatan langsung dari Staff Ahli Bidang Polhukam)

Dikatakannya dengan adanya komitmen pernyataan bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan bagi petugas dalam melaksanakan kinerjanya sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga sebagai fungsi pengawasan yang melekat baik diantara sesama petugas maupun kepada Warga Binaan agar kedepan Lapas Kelas II B Muara Teweh lebih PASTI dan Berintegritas, ungkap Sarwito Kepala Lapas kepada Humas Kantor Wilayah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2019)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook