Sekda Gumas Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 25 Maret 2021 15:26, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Di tengah wabah corona atau Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap melaksanakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (25/3/2021) pagi. Forum Gabungan Perengkat Daerah Tahun 2021 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda) Yansiterson dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah peserta yang terbatas.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 mengacu pada salah satu hal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga merupakan kerangka dasar otonomi daerah. Sedangkan tata cara penyusunan RKPD dan Renja serta tata cara pelaksanaan Forum/Musrenbang itu sendiri, sesuai pasal 277 pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 diatur dengan Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

(Baca Juga : DAK Fisik TA 2021 Kobar Terbesar se-Kalteng)

Dalam sambutannya, Sekda Yansiterson mengatakan, "Sedangkan forum yang sedang kita laksanakan pada saat ini merupakan salah satu proses tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain Musrenbang RKPD Kabupaten yang akan kita laksanakan paling lambat minggu keempat bulan Maret Tahun 2021. Namun Forum ini cukup strategis karena akan membahas rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta mempertemukan kelompok masyarakat sektoral/spasial dan Pemerintah serta seluruh anggota DPRD dari masing masing dapil,” kata Yansiterson.

Menurut Sekda, pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan verifikasi terhadap pokok-pokok Pikiran DPRD dari 25 Anggota Dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dengan jumlah usulan yang terinput sebanyak 222 usulan yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 – 2024. Di samping pendanaan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya di luar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasikan dengan Provinsi maupun Pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi ataupun APBN.

Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah sangatlah penting dan tidak bisa dianggap remeh karena di sinilah diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan yang dipadukan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah. Selanjutnya Sekda berharap agar dalam perkembangan ke depan nantinya, baik desa maupun Perangkat Daerah dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran/output pada saat pembahasan di forum gabungan Perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya.

"Secara khusus nantinya dalam forum diskusi dan sinkronisasi di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah ini, saya harapkan kepada Perangkat Daerah teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, serta dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kabupaten, supaya dapat memperkuat implementasi Tupoksi Perangkat Daerahnya pada Renja Perangkat Daerahnya masing-masing, serta dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat atau delegasi kecamatan. Meskipun terdapat keterbatasan anggaran pada Tahun 2022, dimana prioritas anggaran masih akan difokuskan untuk penanganan Covid-19, saya harap masing-masing Perangkat Daerah tidak berkecil hati. Rumuskan rencana kerja secara efisien dan efektif tetapi mendapatkan hasil yang optimal. Lakukan hal kreatif dan inovatif guna menggali potensi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Ini pada akhirnya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” pesanya. 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Renja Perangkat Daerah. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 dan menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon/pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022). Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi Perangkat Daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook