Tahun 2019 Kobar Bebas Prostitusi dan Miras

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 07 Februari 2018 08:45, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah dengan tegas menyatakan bahwa di tahun 2019 mendatang Kobar harus bersih dari praktek prostitusi dan minuman keras (miras).

Untuk menyikapi hal tersebut Bupati akan segara melakukan rapat koordinasi. Tindakan tegas perlu dilakukan karena belum lama ini kita mendapatkan informasi melalui telepon dari Bupati Serang, dimana dua warga dari Serang terindikasi terjebak dengan iming-iming bekerja dirumah makan ternyata dijebloskan ke prostitusi yang ada di Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng. "Alhamdulillah begitu dapat telepon dari Bupati Serang tentang dua warganya yang diperkerjakan di lokasi prostitusi, langsung kita cek ke lokasi, dan untuk dua orang asal Serang itu dia terjebak dan keduanya memang orang baik-baik, saat ini sudah dipulangkan dan dijemput pihak keluarganya,” jelasnya.

(Baca Juga : Praktisi Teater dan Sastra Menyampaikan Materi Penulisan Puisi)

Menurutnya dengan adanya kejadian itu, Bupati ingin membersihkan nama Kobar bahwa Kobar bukan sebagai tempat tujuan untuk membuka prostitusi, untuk itu Pemkab Kobar akan ambil langkah tegas terhadap prostitusi dan miras. "Kami akan lakukan pendataan terhadap penghuni tempat prostitusi, kami pun sudah bekerjasama baik dengan Kabupaten Serang dan Kota Surabaya, dimana mereka akan menjemput, apabila ada warganya yang bekerja sebagai PSK di Kobar, ini bentuk kerjasama kami dalam memberantas praktek prostitusi," ujarnya.

Begitupun dengan miras, kata Bupati yang selama ini terjadi, miras yang beredar di Kobar berasal dari luar. Untuk itu Pemkab Kobar bersama-sama aparat keamanan baik Sat Pol PP maupun Kepolisian akan terus melakukan razia. "Sampai saat ini kami belum mengetahui muaranya darimana, hanya miras yang beredar saat ini berasal dari luar, kami akan terus lakukan pemberantasan dengan merazia dimana pun informasi tentang miras itu ada," tegasnya.

Bahkan menurut Bupati, peraturan daerah tentang larangan peredaran miras akan ditinjau kembali agar menimbulkan efek jera bagi pelaku bisnis miras. "Kobar di tahun 2019 harus bersih dari prostitusi dan miras karena kedua penyakit masyarakat itu sangat mengganggu kamtibmas, untuk itu pihak terkait agar segera lakukan pendataan yang akurat berapa jumlah PSK yang ada termasuk asalnya darimana, dalam waktu dekat akan kita pulangkan,” bebernya. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook